Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Pj Bupati Makmur Marbun Hadiri Pertemuan Sinergitas Pembangunan Pertanian

Editor : yus/jay

PENAJAM,Borneotimes – Penjabat atau Pj Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ), Makmur Marbun menghadiri pertemuan Sinergitas Tugas dan Fungsi pada Pembangunan Pertanian di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.

Pertemuan membahas masalah ketahanan pangan yang merupakan isu paling sentral dalam pembangunan pertanian dan pembangunan nasional.
Pasalnya, ketahanan pangan memiliki kaitan yang erat dengan ketahanan sosial, stabilitas sosial, pertahanan nasional serta stabilitas ekonomi.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa pada saat ini terjadi krisis pangan akibat perubahan iklim dan terganggunya rantai pasar dunia.
Pemerintah harus bisa menjamin kecukupan pangan di dalam negeri karena ketahanan pangan berpengaruh pada stabilitas negara.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan penandatanganan berjenjang dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten, antara Pemda dan Polda Kaltim di bidang pertanian.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Polri pada 25 April 2024 lalu.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa budaya yang ada di Kalimantan ini bukan budaya agraris namun budaya yang lebih banyak disuplai oleh sektor pertambangan.
Dengan budaya tersebut Kaltim memiliki pendapatan yang sangat besar namun lupa untuk mendorong budaya agraris yang menekankan kemandirian di sektor pangan.

“Saya mohon maaf dengan segala hormat menyampaikan budaya Kaltim belum familiar dengan agraris, bukan budaya agraris.

Budayanya adalah budaya yang di apa, lebih banyak disuplai oleh mining (tambang), kita dulu punya tambang hutan (emas hijau) Kaltim kan kaya dengan itu dulu.
Kemudian emas hijaunya habis muncullah emas hitam sekarang, karena Kaltim sangat-sangat kaya dengan kondisi itu,” ungkapnya Senin (2/9/2024).

Indeks ketahanan pangan ditopang oleh 3 hal, yaitu ketersediaan pangan, distribusi dan kemanfaatan, dalam hal tersebut Kaltim hanya unggul dalam hal distribusi dan kemanfaatan.
Sedangkan untuk ketersediaan pangan itu sendiri, Kaltim tergolong rendah, sehingga sangat rentan terjadi inflasi karena komoditas pangan.

Oleh karena itu penguatan ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur harus lebih digaungkan demi mencapai swasembada pangan.

Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara, Kaltim harus dapat menjadi wilayah lumbung pangan untuk mencegah kerawanan pangan dan tidak tergantung pada daerah lain yang berpredikat penghasil pangan seperti wilayah Sulawesi dan Jawa.

Akmal Malik juga menyampaikan harapannya pada pertemuan tersebut terkait dengan ketersediaan bahan pangan dan bagaimana memanfaatkan lahan yang merupakan lahan eks tambang.

“Saya berharap mudah mudahan sinergitas yang kita bangun ini, teman-teman dari Polres juga bisa memanfaatkan itu.
Jadi kita bisa mukul 2 tujuan sekaligus, kita bisa membangun ketahanan pangan, kita bisa menyelesaikan persoalan eks tanah yang sudah ditambang itu, dan itu jumlahnya cukup besar,” lanjutnya.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun ditemui usai pertemuan menyatakan, penandatanganan MoU tersebut sangat baik karena semuanya untuk kepentingan masyarakat dan Pemda tidak boleh bekerja sendiri.

Oleh karena itu penguatan ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur harus lebih digaungkan demi mencapai swasembada pangan.

Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara, Kaltim harus dapat menjadi wilayah lumbung pangan untuk mencegah kerawanan pangan dan tidak tergantung pada daerah lain yang berpredikat penghasil pangan seperti wilayah Sulawesi dan Jawa.

Akmal Malik juga menyampaikan harapannya pada pertemuan tersebut terkait dengan ketersediaan bahan pangan dan bagaimana memanfaatkan lahan yang merupakan lahan eks tambang.

“Saya berharap mudah mudahan sinergitas yang kita bangun ini, teman-teman dari Polres juga bisa memanfaatkan itu.
Jadi kita bisa mukul 2 tujuan sekaligus, kita bisa membangun ketahanan pangan, kita bisa menyelesaikan persoalan eks tanah yang sudah ditambang itu, dan itu jumlahnya cukup besar,” lanjutnya.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun ditemui usai pertemuan menyatakan, penandatanganan MoU tersebut sangat baik karena semuanya untuk kepentingan masyarakat dan Pemda tidak boleh bekerja sendiri.
“Kalau sudah dilatari dengan MoU itu akan menjadi sangat bagus jadi kita tidak berdiri sendiri, Pemerintah Daerah itu tidak boleh bekerja sendiri, harus melibatkan orang lain, ini salah satu bagus nanti untuk kita kedepan,” jelasnya

Lebih lanjut Makmur Marbun juga memberi arahan terkait dengan pengelolaan lahan eks tambang yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan dalam prosesnya akan melibatkan dinas terkait untuk menangani secara teknis, sehingga nantinya lahan tersebut dapat dimanfaatkan dan tidak terbengkalai begitu saja.

“Kita sudah cek ada 16 lokasi, dan saya sudah WA Kadis Lingkungan Hidup, saya minta kepada beliau, ini yang 16 ada dimana, tapi kita harus lihat dulu.

Ternyata bisa juga itu dibuat menjadi sumber air untuk minum, tapi persoalannya harus dicek dulu, dan kalau memang itu mau dibuat untuk lahan pertanian boleh juga sebenarnya tapi harus ada kerja sama antara Kadis Pertanian dan PUPR, jadi ga boleh kerja sendiri,” sambungnya. (adv/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *