Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Pasca Sepaku Masuk Wilayah IKN, Disnakertrans PPU Petakan Ulang Wilayah Transmigrasi

PENAJAM, Borneotimes – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang memfokuskan upaya pada pemetaan ulang wilayah transmigrasi di bekas Kecamatan Sepaku, yang sekarang merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan status wilayah yang memerlukan pendekatan baru dalam pengelolaan transmigrasi.

Setelah pemisahan Kecamatan Sepaku dari Kabupaten PPU untuk menjadi bagian dari IKN, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan baru dalam mengelola dan menata kembali wilayah baru tersebut.

Salah satu fokus utama adalah pemetaan ulang wilayah transmigrasi untuk memastikan hak-hak para transmigran tetap terlindungi dan permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

Dijelaskan, proses pemetaan ulang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli di bidang transmigrasi dan pertanahan.

“Kami melakukan pemetaan terhadap kondisi existing yang ada di sana, bekerja sama dengan para ahli untuk melakukan survei dan kajian mendalam,” jelas Marjani.

Dalam proses pemetaan ini, beberapa permasalahan penting telah teridentifikasi, termasuk terkait dengan sertifikasi lahan dan hak-hak para transmigran.

Dia mengungkapkan masih terdapat sejumlah lahan transmigrasi yang belum memiliki sertifikat resmi, yang menimbulkan ketidakpastian bagi para transmigran.

“Masalah terkait hak kepemilikan tanah merupakan salah satu isu yang sedang kami upayakan untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Marjani memastikan, Disnakertrans PPU akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menyelesaikan masalah tersebut. (adv/rah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *