Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Sarankan Perempuan Menikah di Atas 20 Tahun, Kepala UPT PPA : Harus Siap Fisik, Psikis,Ekonomi Serta Pendidikan

PENAJAM, Borneotimes – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) Hidayah, memberikan pesan kepada para remaja, khususnya perempuan, untuk tidak terburu-buru menikah di usia muda.

Ia menyarankan agar perempuan menunda pernikahan setidaknya hingga usia di atas 20 tahun, sesuai dengan undang-undang yang mengatur minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.

Menurutnya, dengan menunda pernikahan, perempuan bisa mempersiapkan diri secara fisik, psikis, ekonomi, dan pendidikan.

“Saya sarankan untuk menikah setelah usia 20 tahun. Jika fisik, psikis, ekonomi, dan pendidikan sudah siap, perempuan akan memiliki generasi yang berkualitas,” kata Hidayah baru-baru ini.

Ia menjelaskan pernikahan dini berpeluang membawa risiko besar, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan keluarga.

Menurutnya, menikah di usia muda sering kali membuat perempuan belum siap secara mental dan fisik untuk menghadapi tanggung jawab sebagai istri dan ibu, yang pada akhirnya bisa berdampak negatif terhadap kualitas hidup keluarga serta perkembangan anak di masa depan.

“Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada perempuan secara pribadi, tapi juga pada generasi berikutnya. Kesiapan dalam segala aspek sangat penting untuk diperhatikan,” tegasnya.

Selain itu, Hidayah mengingatkan pentingnya pendidikan bagi para remaja, terutama perempuan, agar mereka dapat mandiri dan memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, perempuan yang tangguh dan mandiri akan menciptakan keluarga yang
berkualitas di masa depan. (adv/rah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *