Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Harapkan Pemdasus Perjelas Regulasi Investasi dan Pembangunan

Anggota Komisi I DPRD PPU, MUhammad Bijak Ilhamdani.

Penajam – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa keberadaan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) harus mampu menciptakan regulasi yang jelas, terutama terkait investasi dan pembangunan sosial di wilayah PPU, khususnya Sepaku yang menjadi pusat Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dengan adanya Pemdasus, harapannya regulasi yang diterbitkan nanti terkait investasi, pembangunan sosial, dan masyarakat bisa lebih jelas. Semua beres ada di Pemdasus,” ujar Bijak.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini regulasi di PPU masih mengalami kebingungan akibat ketidakjelasan batas kewenangan antara pemerintah daerah, otorita IKN, dan rencana Pemdasus.

“Kalau masih abu-abu, apakah ini di Penajam, di Sepaku, atau di otorita, regulasinya nanti bisa membingungkan. Kita atur regulasi di PPU, tapi ternyata masalahnya ada di Pemda atau otorita,” jelasnya.

Bijak menekankan bahwa kejelasan regulasi sangat penting untuk menjamin efisiensi pelaksanaan pemerintahan dan kebijakan pembangunan di wilayah yang terdampak pemindahan ibu kota.

“Nanti pada saat ada Pemdasus, semuanya harus sudah jelas. Arahnya seperti apa, pembangunan seperti apa, supaya kita tahu inti persoalan di Sepaku ini ada di Pemda, Pemdasus, atau di otorita,” tambahnya.

Selain itu, kehadiran Pemdasus diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan investasi, baik dari segi aturan maupun pelaksanaannya di lapangan.

“Biar pelaksanaan ini bisa efisien. Intinya itu, biar pelaksanaan pemerintahan yang ada di otorita itu bisa efisien,” tutupnya. (NWL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *