DPRD PPU Soroti Akses Jalan Usaha Tani Yang Tidak Layak

PENAJAM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kondisi jalan usaha tani yang dinilai masih kurang layak. Dengan demikian, para petani kesulitan dalam melakukan distribusi hasil panen dan berpotensi merugikan petani secara ekonomi.
Dalam mengatasi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman menegaskan, perlunya langkah cepat dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan perbaikan jalan. Karena jika tidak segera ditangani, untuk mencapai kesejahteraan petani maupun di pertumbuhan ekonomi daerah tidak akan maksimal akibat terhambatnya kelancaran distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Tanpa akses jalan yang layak, petani mengalami kesulitan besar dalam mengangkut hasil panen mereka. Akibatnya, banyak hasil panen yang rusak sebelum sampai ke pasar,” ujar Sariman, Rabu (12/3/2025).
Selain menyoroti pentingnya perbaikan jalan, Sariman juga mendorong koordinasi yang lebih erat antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan UPT PU di masing-masing kecamatan. Dengan koordinasi yang lebih baik, ia berharap proses perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“UPT PU harus memiliki anggaran dan material yang cukup agar tidak hanya melakukan perbaikan sementara, melainkan perbaikan yang benar-benar tahan lama,” tandasnya.
Lanjut Sariman, Ia juga mengkritik metode perbaikan jalan yang selama ini hanya dilakukan, yakni dengan meratakan jalan menggunakan alat berat tanpa peningkatan kualitas material. Ia menekankan bahwa metode tersebut kurang efektif karena jalan akan cepat kembali rusak.
“Perbaikan jalan harus menggunakan material berkualitas yang memiliki ketahanan lebih lama. Bukan hanya diratakan, tapi diperbaiki dengan standar yang benar,” bebernya.
Dalam pembahasannya, Sariman juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran miliaran rupiah yang telah dialokasikan untuk infrastruktur jalan usaha tani di PPU. Ia menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan petani.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kondisi jalan usaha tani di PPU sudah jauh lebih baik. Maka perlu ada audit dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Sariman mengusulkan penggunaan material lokal seperti tanah laterit atau tanah merah yang banyak tersedia di Kecamatan Babulu. Material ini dinilai lebih ekonomis dan efektif untuk kondisi jalan usaha tani di wilayah PPU.
“Tanah laterit memiliki keunggulan tidak berdebu saat kering dan tidak becek saat hujan. Ini akan sangat membantu mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen mereka,” pungkasnya. (rs/adv)