DPRD PPU Soroti Minimnya UMKM Bersertifikat Halal

Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohiron.
PPU – Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohiron, mengungkapkan bahwa dari sekitar 10.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya sekitar 700 yang memiliki sertifikat halal.
Ia menilai bahwa kesadaran pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal masih rendah, ditambah kendala birokrasi dan biaya.
“Kesadaran pelaku UMKM soal pentingnya sertifikasi halal masih kurang. Selain itu, kendala biaya dan birokrasi juga menjadi faktor utama,” kata Tohiron.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal agar lebih banyak pelaku usaha yang bisa mendapatkannya.
Salah satu solusi yang ia usulkan adalah dengan mempercepat regulasi terkait melalui peraturan daerah (Perda).
“Kita berharap dengan adanya Perda nanti, proses pengurusan sertifikasi halal bisa lebih mudah dan tidak terlalu rumit bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Tohiron juga menegaskan bahwa tidak semua dari 10.000 UMKM di PPU benar-benar aktif beroperasi.
“Oleh karena itu, evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan target sertifikasi halal benar-benar menyasar pelaku usaha yang aktif,” tutupnya. (NWL)