Wabup PPU Minta Pegawai Hentikan Aktivitas 30 Menit Sebelum Salat

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU untuk tidak mengabaikan waktu ibadah, terutama selama bulan Ramadan. Ia meminta agar aktivitas di kantor dihentikan setidaknya 30 menit sebelum waktu salat agar pegawai dapat bersiap menjalankan ibadah.
“Terlebih di bulan puasa ini, saya menghimbau minimal 30 menit sebelum azan seluruh pegawai harus sudah menghentikan aktivitasnya di kantor untuk persiapan melaksanakan salat berjamaah,” ujar Waris saat berkunjung ke sejumlah ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis, 13 Maret 2025.
Selain mengingatkan soal waktu ibadah, Waris juga berencana mengusulkan pembangunan musala di belakang Kantor Bupati PPU. Ia menilai fasilitas ibadah yang ada saat ini belum memadai, sehingga pegawai kerap harus antre untuk menunaikan salat.
“Kita punya Masjid Agung yang ada di Kelurahan Nipah-nipah, tetapi kalau hanya untuk sekadar salat lima waktu berjamaah dari kantor Bupati PPU kan kejauhan. Makanya kita harus punya musala yang lebih luas di belakang kantor Bupati PPU,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan musala itu juga akan dilengkapi dengan tempat beristirahat bagi pegawai serta kantin agar mereka tidak perlu jauh-jauh mencari makanan saat jam istirahat.
“Mudah-mudahan keinginan kami ini dapat segera terwujud sehingga ibadah salat berjamaah kita di sini dapat terlaksana lebih baik ke depannya,” harapnya.
Selain membahas fasilitas ibadah, Waris kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa ASN dan THL memiliki aturan kerja yang harus dipatuhi, termasuk terkait jam kerja. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi waktu.
“Kami tidak mau lagi melihat itu terjadi di PPU. Ke depan saya juga tidak mau melihat ada pegawai keluyuran di luar kantor ketika jam kerja berlangsung,” tutupnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)