Mahyuddin Minta Pemda Tegas, Banyak Investor Masuk Tanpa Izin Lengkap

PPU – Gelombang investasi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak langsung proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadirkan peluang sekaligus ancaman. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, menyoroti fenomena perusahaan-perusahaan baru yang muncul tanpa izin lengkap, bahkan ada yang diduga melanggar tata ruang dan membahayakan masyarakat.
“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih tegas, karena kalau dibiarkan, nanti masyarakat jadi korban,” kata Mahyuddin dalam keterangannya.
Ia mencontohkan kasus-kasus yang mulai kerap ditemukan, seperti pendirian batching plant atau unit produksi beton instan yang dibangun dekat permukiman tanpa izin lingkungan yang sah. Aktivitas itu dinilai berbahaya, bukan hanya dari aspek polusi dan kebisingan, tetapi juga karena mengabaikan prosedur keselamatan dan hak masyarakat sekitar.
“Misalnya, tiba-tiba ada perusahaan buka batching plant dekat permukiman tanpa izin lingkungan, ya kan bahaya. Atau pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang muncul tiba-tiba. Kalau kami tidak awasi, nanti tiba-tiba muncul konflik,” ujarnya.
Mahyuddin menegaskan bahwa DPRD bukan anti-investasi, namun tetap harus ada garis tegas yang menjamin aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kerugian sosial. Ia mencatat, arus kedatangan pelaku usaha ke PPU meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak IKN diumumkan.
Namun tidak semua datang dengan itikad baik. Beberapa pelaku usaha, menurut Mahyuddin, hanya mencari celah regulasi dan kelemahan pengawasan di daerah. Ada yang masuk tanpa izin lengkap, ada pula yang mengklaim lahan tanpa kejelasan status kepemilikan.
“Sekarang banyak yang datang karena IKN, tapi tidak semua investor itu bawa niat baik. Ada yang cari celah,”katanya.
Dalam situasi ini, Mahyuddin melihat fungsi pengawasan DPRD menjadi kunci. Komisi I aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta data perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk dicocokkan dengan situasi di lapangan. Temuan-temuan pelanggaran kemudian direkomendasikan ke dinas teknis terkait untuk segera ditindak.
“Nah, di situlah pentingnya pengawasan dari DPRD, termasuk lewat sidak dan minta data dari perizinan,”tegasnya. (CBA/ADV DPRD PPU)