Mahyuddin Usul Audit Izin Menyeluruh di Sekitar IKN, Waspadai Operasi Usaha Tak Lengkap

PPU – Menanggapi derasnya arus investasi pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, mengusulkan agar pemerintah daerah segera melakukan audit izin usaha secara menyeluruh.
Menurutnya, kawasan sekitar IKN rawan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan.
“Kami juga usulkan agar ada audit izin secara menyeluruh, terutama yang dekat-dekat IKN. Karena bisa jadi ada yang izin belum lengkap tapi sudah beroperasi,” ujar Mahyuddin.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang masuk dan beroperasi di wilayah PPU tidak hanya membawa investasi, tapi juga mematuhi regulasi. Terlebih, menurut Mahyuddin, banyak ditemukan perusahaan yang telah beroperasi di lapangan meskipun belum sepenuhnya memenuhi syarat administrasi dan perizinan.
“Kami kadang juga minta data siapa saja yang sudah punya izin, lalu kami cek ke lapangan. Kalau ada yang belum punya izin lengkap tapi sudah jalan, ya kami minta dihentikan dulu sampai izinnya lengkap,” tegasnya.
Namun, di balik sikap tegas itu, Mahyuddin tidak menutup mata terhadap dilema sosial yang muncul. Ia mengakui bahwa tindakan penghentian kegiatan usaha dapat berdampak langsung pada masyarakat, terutama warga lokal yang bekerja di perusahaan tersebut.
Kondisi inilah yang membuat pengawasan izin usaha tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hitam-putih semata.
“Tapi kadang juga dilematis, karena kalau ditutup, masyarakat yang kerja di situ bisa protes. Jadi memang harus hati-hati juga,” ujarnya.
Bagi Mahyuddin, keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak ekonomi masyarakat menjadi tantangan utama dalam situasi sekarang. Di satu sisi, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan semua investasi di PPU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Namun di sisi lain, ada tanggung jawab moral agar penegakan hukum tidak serta-merta menimbulkan kehilangan pekerjaan dan penghidupan bagi masyarakat lokal.
“Di satu sisi, kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Tapi di sisi lain, jangan sampai masyarakat yang kerja di situ kehilangan pekerjaan,” katanya. (CBA/ADV DPRD PPU)