Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

PPU Didorong Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak, Verifikasi Lapangan Dimatangkan

PPU – Di tengah upaya memperkuat perlindungan hak anak di daerah, Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menghadapi penilaian nasional sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah-langkah konkret kini ditempuh untuk memastikan capaian ini bukan sekadar status administratif, tetapi sebuah sistem pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada anak.

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pendampingan verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 pada Selasa, 25 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Penyuluhan KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini menjadi bagian dari tahapan penting menuju evaluasi nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Perwakilan DKP3A Kaltim, Nova Paranoan, menyebutkan bahwa pendampingan ini difokuskan untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi kebijakan daerah agar sesuai dengan standar penilaian.

“Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan verifikasi berjalan optimal, dengan fokus pada persiapan yang matang. Tujuan kami bukan sekadar meraih predikat, tetapi lebih dari itu, yaitu memastikan implementasi program KLA sebagai sistem pembangunan anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Nova menekankan bahwa keberhasilan predikat KLA membutuhkan kerja lintas sektor, bukan hanya satu OPD yang bergerak.

“Keberhasilan KLA tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas. Ini adalah kerja kolaboratif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan yang paling utama, komitmen kuat dari kepala daerah. Komitmen ini akan tercermin dalam kebijakan, penganggaran, dan implementasi program yang berpihak pada anak,” jelasnya.

Ia juga optimis bahwa PPU mampu meraih predikat Nindya KLA, yakni tingkatan lanjutan dalam klasifikasi KLA.

“Predikat Nindya bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa PPU mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai standar nasional. Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa outcome dari program KLA benar-benar dirasakan oleh anak-anak di PPU,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan persiapan teknis menjelang penilaian lapangan yang dijadwalkan pada April 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa data dan implementasi di lapangan sesuai dengan laporan yang telah kami sampaikan. Untuk itu, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh OPD terkait untuk melengkapi eviden-eviden yang dibutuhkan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa kekuatan program KLA ada pada sinergi lintas sektor.

“Penilaian KLA adalah cerminan dari kerja kolaboratif seluruh elemen daerah. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan OPD, lembaga masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Chairur juga mengungkapkan bahwa PPU saat ini telah mengantongi nilai sementara 773,84 dan tinggal selangkah lagi menuju status Nindya. Untuk itu, keterlibatan kepala daerah menjadi krusial.

“Dengan nilai sementara 773,84, kami optimis dapat mencapai target nilai maksimal. Namun, untuk meraih predikat Nindya, kehadiran Bapak Bupati saat penilaian menjadi faktor krusial. Kami akan segera berkoordinasi dengan beliau untuk memastikan dukungan penuh dalam proses ini,” pungkasnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *