PPU Susun Arah Pembangunan Lima Tahun, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengurai benang pembangunan jangka menengahnya lewat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 yang dirangkai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026. Forum strategis ini dilangsungkan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis, 27 Maret 2025 dan dibuka langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor.
Forum ini mempertemukan pelbagai elemen kunci pembangunan daerah. Hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Abdul Waris Muin, anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil PPU-Paser, pimpinan DPRD Kabupaten PPU, Sekda, unsur Forkopimda, serta Kepala Bappeda Provinsi Kaltim sebagai narasumber utama. Perwakilan Bappedalitbang dari beberapa kabupaten dan kota lain seperti Balikpapan, Paser, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara turut berpartisipasi secara daring.
Tak hanya itu, forum juga dihadiri oleh pimpinan SKPD, instansi vertikal, LSM, organisasi kepemudaan dan keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga penggiat olahraga.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Mudyat Noor menekankan pentingnya penyusunan RPJMD dan RKPD sebagai acuan dasar pembangunan lima tahunan. Ia menyebut bahwa arah kebijakan pembangunan harus disusun secara sistematis, terarah, dan adaptif terhadap dinamika lokal maupun nasional.
“Kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. Kami ingin kedua dokumen ini menjadi struktur pembangunan yang terarah untuk lima tahun ke depan. Dengan konsistensi, kita akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PPU,” ujar Mudyat Noor.
Ia menegaskan pentingnya melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program, serta memilah dengan jelas peran dan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembangunan.
“Kami ingin ada jadwal dan target yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana. Kita juga perlu memisahkan kewajiban daerah, provinsi, dan pusat, agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Menyadari keterbatasan fiskal daerah, Mudyat juga menekankan perlunya inovasi pengelolaan anggaran. Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk memaksimalkan peluang dari dinamika pembangunan IKN yang kini bergerak di kawasan PPU.
“Dengan jumlah APBD yang terbatas, kita perlu strategi dan inovasi. Mari kita berkolaborasi dan manfaatkan peluang dari perkembangan IKN untuk mempercepat pembangunan PPU,” ajaknya.
Dalam forum itu, Mudyat mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan, menanggalkan kepentingan sektoral, dan bekerja sama membangun PPU secara inklusif.
“Pembangunan ini untuk semua, bukan untuk individu atau kelompok tertentu. Mari kita bersatu dan berkolaborasi untuk membangun PPU yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi mampu melahirkan masukan substansial yang memperkaya dokumen perencanaan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah harus menjadi hasil kerja kolektif.
“Keberhasilan pembangunan PPU adalah keberhasilan kita bersama. Mari kita kaji secara cermat rancangan ini, dan berikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan daerah kita lebih tepat sasaran dan menjadi tumpuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (CBA/DISKOMINFO PPU)