Mahyuddin Desak Percepatan RTRW: Jangan Asal Comot Peta Lama, Lapangan Sudah Berubah

PPU – Di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, menegaskan pentingnya percepatan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.
Ia mengingatkan bahwa kesiapan RTRW menjadi fondasi utama bagi masuknya investasi yang tertib dan berkelanjutan, terlebih dengan posisi PPU yang kini menjadi wilayah penyangga utama IKN.
“Makanya kita dorong terus supaya percepatan RTRW ini diselesaikan. Kita tanya, kenapa lama? Ternyata harus sinkron dulu dengan RTRW provinsi, dan RTRW nasional,” ujar Mahyuddin.
Proses harmonisasi tata ruang memang bukan sekadar kewenangan daerah. Mahyuddin mengakui bahwa PPU harus menyesuaikan dengan kebijakan ruang yang lebih tinggi, yakni RTRW Provinsi Kalimantan Timur dan RTRW Nasional. Namun demikian, ia menilai ada kekhawatiran bila daerah terlambat menyesuaikan, apalagi di tengah arus masuk investasi yang semakin intensif.
“Itu yang kita minta dipercepat. Jangan sampai sudah ada IKN di depan mata, daerah malah tidak siap. Ini momen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyuddin mengkritik pendekatan teknokratis dalam penyusunan RTRW yang seringkali tidak dibarengi dengan verifikasi faktual di lapangan. Ia menyoroti kecenderungan pengambil kebijakan yang hanya mengandalkan peta-peta lama, tanpa melakukan survei ulang terhadap kondisi aktual wilayah. Akibatnya, banyak ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realitas di lapangan.
“Kita juga ingatkan, dalam penyusunan RTRW itu jangan asal comot dari peta-peta lama. Harus survei lapangan. Kadang-kadang di peta masih tertulis kawasan hutan, tapi di lapangan itu sudah jadi perumahan. Atau kawasan industri, tapi ternyata masuk kawasan lindung. Ini yang kita minta dicek ulang,” katanya. (CBA/ADV DPRD PPU)