Sujiati Tanggapi Wacana Pemanfaatan Rumput Laut untuk Pupuk Organik

PPU – Di tengah meningkatnya produksi rumput laut di wilayah pesisir Penajam Paser Utara (PPU), wacana pemanfaatan komoditas tersebut sebagai bahan dasar biostimulant atau pupuk organik mulai mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD PPU, Sujiati, menyatakan terbuka terhadap ide pengembangan rumput laut ke arah produk turunan yang memiliki nilai manfaat lebih luas, termasuk untuk mendukung sektor pertanian.
Menurut Sujiati, sebelum kebijakan atau program pengolahan rumput laut sebagai biostimulant dilaksanakan, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu melakukan pendalaman dan pengujian efektivitasnya.
Ia menilai penting untuk melihat sejauh mana hasil riset atau pengalaman lapangan dapat membuktikan bahwa rumput laut bisa menjadi salah satu bahan pupuk organik yang efisien dan layak secara ekonomi.
“Kita coba dalami dulu. Kalau memang bagus hasilnya, kenapa enggak dicoba nantinya? Kalau ternyata hasilnya bagus dan bisa dilakukan, yah kita laksanakan,” kata Sujiati.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi informasi mengenai potensi pemanfaatan sangu-sangu—jenis rumput laut yang banyak dibudidayakan masyarakat di Babulu dan sekitarnya—sebagai bahan dasar pupuk organik berbasis biostimulant.
Beberapa daerah lain di Indonesia telah lebih dulu mengembangkan inovasi serupa, yang tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, tetapi juga memperkuat ketahanan petani terhadap fluktuasi harga pupuk di pasar.
Sujiati menilai bahwa pengembangan potensi rumput laut tidak boleh berhenti pada level konsumsi atau penjualan bahan mentah saja. Jika memungkinkan, rumput laut perlu diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai ekonomi tinggi, baik untuk sektor pangan, industri, maupun pertanian.
Dalam konteks ini, pupuk organik menjadi salah satu peluang konkret yang bisa dijajaki lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.
“Terlebih, produksi rumput laut di daerah Babulu Laut itu cukup tinggi hasil produksinya,” lanjutnya. (CBA/ADV DPRD PPU)