Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Syahrudin Desak Provinsi Turun Tangan, Bendung Telake Harus Jadi Prioritas Lintas Kabupaten

PPU – Di balik mimpi besar Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lumbung pangan Kalimantan Timur, ada satu proyek vital yang dinilai belum digarap serius: pembangunan Bendung Regulator Telake. Proyek ini dipandang sebagai penopang utama irigasi pertanian di kawasan perbatasan PPU dan Kabupaten Paser. 

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menekankan bahwa proyek ini tidak bisa dibebankan semata pada daerah, karena secara teknis dan geografis masuk kategori lintas kabupaten.

“Sebenarnya kita berharap, bendung regulator Telake ini kan juga lintas kabupaten, enggak bisa kita tangani sendiri. Kalau dari kita paling bisa masalah ketersediaan pangan dari sisi PPU,” ujar Syahrudin.

Menurutnya, posisi strategis Sungai Telake yang menjadi sumber utama bendung ini langsung beririsan antara dua kabupaten: PPU dan Paser. Dengan kondisi itu, otoritas pembangunan dan perencanaan seharusnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar koordinasi dan pembiayaan tidak tumpang tindih.

“Tetapi di luar itu, karena ini lintas kabupaten, tentu provinsi yang menangani karena posisi sungainya beririsan langsung antara PPU dan Paser,” katanya.

Syahrudin menilai bahwa proyek Bendung Regulator Telake bukan hanya penting bagi kelangsungan pertanian di Babulu—kawasan sentra pangan terbesar di PPU—tetapi juga berkontribusi pada sistem ketahanan pangan regional. Keberadaan bendung akan mengatasi persoalan irigasi yang selama ini masih mengandalkan sistem tadah hujan, yang sangat rentan terhadap cuaca ekstrem dan ketidakpastian musim.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa PPU telah menunjukkan komitmen dengan terus memperkuat sektor pertanian melalui alokasi anggaran untuk kelompok tani, subsidi pupuk, hingga perbaikan jaringan jalan tani. Namun, tanpa dukungan irigasi permanen seperti bendung, produktivitas pertanian di wilayah ini akan terus menghadapi kendala struktural.

Syahrudin menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian. Proyek besar seperti bendung lintas wilayah harus menjadi tanggung jawab kolektif yang melibatkan koordinasi antarkabupaten, provinsi, dan kementerian teknis di tingkat pusat. Ia juga menyebutkan pentingnya langkah cepat Pemprov Kaltim untuk merespons kebutuhan ini, terutama jika ingin mendukung visi ketahanan pangan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang tumbuh di wilayah sekitarnya.

Komisi I DPRD PPU, kata Syahrudin, siap mengawal dan mendorong agenda ini ke tingkat provinsi dan pusat, termasuk melalui forum-forum resmi bersama DPRD Kaltim dan instansi terkait. Ia berharap tidak ada lagi tarik ulur kewenangan yang berlarut, karena masyarakat petani di lapangan sudah menunggu cukup lama solusi konkret atas persoalan air.

“Kalau airnya tidak terjamin, bagaimana kita bicara soal swasembada pangan atau efisiensi pertanian. Semua berawal dari air,” ujarnya. (CBA/ADV DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *