Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Fokuskan Pemekaran di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu

Anggota Komisi I DPRD PPU M Bijak Ilhamdani

PPU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memusatkan perhatian pada pemekaran wilayah di tiga kecamatan utama: Penajam, Waru, dan Babulu. Fokus tersebut diambil karena kondisi administratif Kecamatan Sepaku masih belum jelas, mengingat sebagian wilayahnya berada dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Otorita IKN, dalam menentukan status administrasi Sepaku.

“Kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat, terutama Otorita IKN. Komunikasi sejauh ini belum intens, sehingga belum ada langkah konkret terkait status Sepaku. Statusnya masih abu-abu,” ujar Bijak.

Lebih lanjut, Bijak menyebutkan bahwa sejumlah wilayah di PPU secara kualitas sudah layak untuk dimekarkan. Namun, tantangan terbesar adalah perubahan status kelurahan menjadi desa, yang masih terganjal regulasi.

“Permintaan datang langsung dari masyarakat. Beberapa kelurahan dinilai lebih cocok menjadi desa. Tapi aturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan perubahan itu. Kami akan perjuangkan secara politik dan terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya.

DPRD PPU saat ini tengah melakukan kajian teknis serta menjalin komunikasi lintas lembaga untuk memetakan wilayah yang potensial dimekarkan. Tujuannya agar proses ini tidak tumpang tindih dengan kawasan yang menjadi bagian dari IKN.

Dalam rencana awal, Kecamatan Penajam dan Babulu masing-masing akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Sementara di Kecamatan Waru, pemekaran hanya dilakukan pada tingkat desa.

Bijak juga menegaskan bahwa wilayah pinggiran Kecamatan Sepaku yang berada di luar kawasan IKN akan dimasukkan dalam rencana pemekaran kecamatan baru di wilayah Penajam.

“Untuk wilayah pinggiran Sepaku yang berada di luar kawasan IKN, kami akan coba integrasikan ke dalam rencana pemekaran kecamatan baru di Penajam,” pungkasnya.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *