Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Ketua DPRD PPU: Penggunaan APBD Diprioritaskan untuk Kebutuhan Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin

PPU–Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, belanja daerah harus diarahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar mendesak serta berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemkab PPU saat ini sedang melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja daerah. Tujuannya agar anggaran lebih tepat sasaran dan tidak terbuang untuk hal-hal yang kurang prioritas,” ujar Raup kepada awak media, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa proses penataan anggaran ini mencakup pemangkasan pada sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Hanya kegiatan yang masuk dalam skala prioritas tinggi yang akan tetap dijalankan.

“Kami di DPRD telah menyepakati bersama pemerintah daerah bahwa kegiatan yang tidak mendesak akan ditunda atau bahkan dicoret dari daftar belanja,” tambahnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini juga berdampak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU. Walau angka pastinya masih menunggu laporan resmi, penghematan sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta dari total APBD murni tahun 2025 yang mencapai Rp2,6 triliun.

“Estimasi awal penghematan sekitar Rp200 juta, meskipun angka ini masih bisa berubah setelah seluruh laporan masuk,” jelas Raup.

Lebih lanjut, Raup menyatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah strategis dalam pengelolaan fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa hasil evaluasi belanja ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

“Yang paling penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *