Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Diminta Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat Perpindahan IKN di Sepaku

Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin

PPU-Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, meminta agar Pemkab PPU mempersiapkan langkah-langkah matang dalam mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk yang diperkirakan akan terjadi akibat perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Sepaku, PPU.

Menurut Raup, perencanaan yang tepat sangat diperlukan agar lonjakan penduduk tersebut tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten harus siap menghadapi dampak yang akan ditimbulkan oleh pemindahan IKN Nusantara, terutama terkait dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian.

Raup Muin mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan IKN Nusantara sudah memasuki tahap yang semakin padat di Kecamatan Sepaku, yang merupakan wilayah bagian dari Kabupaten PPU. Sebagai wilayah yang terdekat dengan IKN, PPU harus melakukan persiapan matang untuk menyambut lonjakan penduduk yang diprediksi akan terus meningkat seiring dengan pemindahan ibu kota tersebut.

Lonjakan penduduk yang besar ini tentu saja akan berdampak pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga ekonomi.

Untuk itu, Raup menekankan pentingnya pengembangan sektor ekonomi baru, seperti pertanian, ekonomi kreatif, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), untuk memperkuat perekonomian daerah.

Raup juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten PPU akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang akan mendukung perpindahan ibu kota negara ini.

Pembangunan jalan, listrik, jaringan internet, serta sarana dan prasarana lainnya akan diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan penduduk dan dampak lainnya dari pemindahan IKN.

“Tujuan dari peningkatan infrastruktur ini adalah agar daerah ini siap menghadapi lonjakan penduduk dan dampak sosial-ekonomi lainnya dari pemindahan IKN,” ujar Raup.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten PPU terus mengalami kenaikan. Pada 2019, jumlah penduduk tercatat sebanyak 159.386 jiwa, meningkat menjadi 160.912 jiwa pada 2020, dan terus bertambah hingga mencapai 188.923 jiwa pada 2022. Pada 2023, jumlah penduduk PPU diperkirakan mencapai 196.566 jiwa, dan diprediksi akan terus bertambah menjadi 202.067 jiwa pada akhir 2024.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU mengungkapkan bahwa penambahan penduduk tersebut sebagian besar disebabkan oleh faktor kelahiran dan migrasi dari luar daerah, terutama setelah penetapan Kecamatan Sepaku sebagai wilayah IKN pada 2019. Lonjakan penduduk diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan IKN Nusantara di kawasan tersebut.

Raup Muin juga menekankan bahwa dalam proses pembangunan IKN, warga lokal harus dilibatkan sebagai pelaku usaha dan bukan hanya sebagai penonton. Dengan melibatkan masyarakat dalam berbagai sektor, dampak positif terhadap perekonomian lokal, seperti pertumbuhan UMKM, dapat lebih terasa.

“Ini adalah kesempatan besar bagi warga PPU untuk berperan aktif dalam pembangunan IKN dan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” jelas Raup.

Dengan antisipasi yang tepat, Raup berharap Pemkab PPU dapat menciptakan infrastruktur dan sistem ekonomi yang akan mendukung kelancaran proses pemindahan ibu kota negara ini serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *