Capaian IKD Baru 14 Persen, PPU Tetap Unggul di Antara Kabupaten Lain

PPU – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP fisik masih menghadapi tantangan besar di seluruh Indonesia. Namun di tengah lambannya adopsi nasional, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) justru mencatat capaian tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, menyebut bahwa meskipun progresnya belum ideal, PPU menjadi rujukan sejumlah daerah untuk mempelajari sistem ini lebih lanjut.
“IKD kami masih di bawah, karena ini kan baru, dan seluruh Indonesia belum ada yang mencapai target,” ujar Waluyo.
Sejak program IKD diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk mulai menerapkan sistem ini sebagai bentuk digitalisasi identitas penduduk.
Namun, keterbatasan literasi digital masyarakat serta kesiapan infrastruktur menjadi tantangan utama dalam pelaksanaannya. Waluyo tidak menampik bahwa PPU juga menghadapi tantangan serupa.
“Namun, untuk skala Kaltim, PPU paling tinggi. Kemarin sudah mencapai 14 persen dari 30 persen target,”katanya.
Capaian 14 persen itu masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen. Namun bila dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, angka tersebut dinilai cukup progresif. Bahkan beberapa daerah lain disebut datang ke PPU untuk belajar strategi penerapan IKD.
“Jadi ada beberapa daerah yang ke sini belajarnya. Tetapi saya rasa sama saja. Yang terpenting, orang datang langsung kita daftarkan IKD,” ucap Waluyo.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan paling efektif saat ini adalah melalui layanan langsung. Setiap warga yang datang mengurus dokumen kependudukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, akan langsung didaftarkan untuk memperoleh akun IKD.
Dengan begitu, Disdukcapil tidak hanya menunggu masyarakat mengakses secara mandiri, tetapi aktif mendampingi dalam proses aktivasi dan pemahaman teknisnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)