Disdukcapil PPU Permudah Layanan Akta Kelahiran, Waluyo: Sekarang Semuanya Serba Online

PPU – Transformasi digital dalam layanan kependudukan kini benar-benar terasa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu yang paling berdampak adalah sistem pencatatan akta kelahiran, yang kini telah didorong sepenuhnya ke sistem daring (online).
Perubahan ini tak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi antrean dan kesalahan akibat interaksi manual yang selama ini sering menimbulkan keterlambatan.
“Sekarang masing-masing ada operatornya. Kalau via online ini kan kelihatan semua,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo.
Dengan sistem berbasis digital, setiap pengajuan akta kelahiran yang masuk ke sistem langsung dipantau oleh petugas yang telah ditunjuk di masing-masing kecamatan maupun kelurahan. Setiap dokumen yang belum lengkap atau terdapat kesalahan dalam pengisian bisa langsung ditindaklanjuti oleh operator untuk dikonfirmasi kepada pemohon.
“Jadi kalau ada kurang persyaratan, operator memberikan informasi ke yang bersangkutan untuk segera melengkapi persyaratan,” katanya.
Menurut Waluyo, infrastruktur pelayanan publik berbasis daring bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dalam konteks pencatatan akta kelahiran, sistem ini sangat membantu meminimalisir human error, mempercepat durasi layanan, dan memberi transparansi bagi warga terkait posisi dokumen yang sedang diproses.
“Sekarang lebih mudah. Intinya pelayanan kependudukan lebih kita mudahkan, apalagi sekarang semuanya serba online,” ucapnya.
Implementasi sistem ini juga menjadi bagian dari instruksi nasional untuk mendorong keterpaduan data penduduk, sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran—terutama bagi anak-anak usia dini. Selama ini, berbagai hambatan seperti lokasi yang jauh, waktu yang terbatas, dan birokrasi berbelit membuat sebagian warga memilih menunda pencatatan kelahiran anak mereka. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)