Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Dorong Sektor Perikanan Ambil Peluang Pasar di IKN Nusantara

Ketua DPRD PPU Raup Muin

PPU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pelaku sektor perikanan untuk menangkap peluang ekonomi dari kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa sektor perikanan harus dipersiapkan secara matang untuk mendukung suplai pangan di kota masa depan Indonesia tersebut. Selain pertanian, perikanan disebut sebagai sektor strategis yang perlu ditingkatkan kapasitasnya.

“Kawasan budidaya perikanan potensial perlu dikembangkan secara maksimal, begitu juga dengan produksi ikan tangkap oleh nelayan lokal,” ujar Raup.

Namun, Raup menekankan bahwa sebelum merambah pasar IKN, kebutuhan konsumsi ikan di wilayah PPU harus dapat dipenuhi secara mandiri.

Oleh karena itu, baik perikanan budidaya maupun hasil tangkapan laut harus ditingkatkan produksinya.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD siap mendukung melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada program-program penguatan sektor perikanan.

Dinas Perikanan Kabupaten PPU mencatat bahwa dari 1.200 hektare lahan potensial budidaya ikan air tawar, baru sekitar 450 hektare yang tergarap. Artinya, masih tersedia 750 hektare lahan yang belum dimanfaatkan.

Sementara itu, dari total 9.500 hektare lahan tambak air payau, baru 4.500 hektare yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk budidaya. Masih tersisa 4.900 hektare lahan tambak yang dapat dioptimalkan.

Ia menilai, bahwa optimalisasi lahan yang belum tergarap akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi ikan.

“Peningkatan budidaya ikan akan sangat mendukung kebutuhan pangan di IKN sekaligus mendongkrak ekonomi lokal,” ujarnya.

Dinas Perikanan Kabupaten PPU menargetkan produksi budidaya ikan mencapai 12.000 ton pada tahun 2025, naik dari 11.000 ton pada tahun 2024. Sementara itu, produksi ikan tangkap oleh nelayan juga terus meningkat. Dari 6.400 ton pada 2023, produksi naik menjadi 7.000 ton pada 2024.

Raup menyebut bahwa pertumbuhan IKN akan mendorong lonjakan permintaan ikan dan produk olahan perikanan, sehingga perlu disiapkan sejak dini agar Kabupaten PPU bisa menjadi salah satu pemasok utama.

“Kebutuhan perikanan pasti meningkat seiring dengan pertumbuhan IKN. Ini peluang besar bagi peningkatan ekonomi PPU,” pungkasnya.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *