Maksimalkan Pelayanan Masyarakat dan Kinerja Pegawai, Pemkab PPU Perlu Kawasan Kantor Pemerintahan Terpadu

Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf
PPU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempercepat pembangunan kantor permanen bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri. Langkah ini dinilai penting untuk menunjang peningkatan kinerja serta pelayanan optimal kepada masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa keberadaan kantor permanen merupakan faktor krusial dalam membentuk pola kerja yang efektif dan efisien. Menurutnya, sejumlah OPD masih harus berpindah-pindah atau menyewa gedung, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Masih ada dinas yang belum memiliki kantor sendiri. Kalau anggarannya tersedia, tentu kami dorong agar pembangunannya segera direalisasikan. Karena dengan kantor tetap, akan terbentuk prototipe kerja yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Andi kepada awak media baru-baru ini.
Ia menegaskan, kinerja OPD sangat berkaitan erat dengan dukungan sarana dan prasarana kerja. Tanpa kantor yang representatif, sulit bagi instansi untuk bekerja maksimal.
Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya menyelaraskan pembangunan kantor OPD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah disusun. Ia berharap, nantinya akan terbentuk kawasan perkantoran terpadu untuk semua instansi pemerintahan.
“Saat ini lokasi kantor masih tersebar. Ke depan, dengan dukungan RTRW baru, kami berharap bisa dibangun satu kompleks pemerintahan agar penataan lebih rapi dan terpusat,” tambahnya.
DPRD PPU, lanjut Andi, siap memberikan dukungan penuh termasuk dari sisi anggaran apabila pemerintah daerah memiliki rencana pembangunan yang jelas dan terstruktur. Menurutnya, pembangunan sarana pemerintahan yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran itu soal komitmen dan prioritas. Jika tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, tentu kami akan dukung sepenuhnya,” tutup Andi.(aji).