Percepatan Informasi Pembangunan, DPRD PPU Dorong Penguatan KIM dan Website Desa

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU Jhon Kenedy
PPU—DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya penguatan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat desa dan kelurahan sebagai strategi utama dalam mempercepat penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy, dalam keterangannya kepada media. Ia menyoroti bahwa KIM memiliki peran strategis dalam mendekatkan informasi dari pemerintah ke warga desa, termasuk mengenai program pembangunan, potensi lokal, literasi digital, hingga isu-isu penting lainnya.
“Informasi tentang berbagai persoalan di desa harus tersampaikan dengan baik, tidak boleh hanya berhenti di tingkat desa saja,” tegas Jhon.
Saat ini, terdapat 23 KIM yang telah terbentuk secara swadaya oleh masyarakat di wilayah PPU, mencakup kelurahan dan desa. Menurut Jhon, keberadaan KIM dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah daerah, bahkan hingga ke tingkat provinsi jika diperlukan.
“Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah menjadi parah. KIM harus diperkuat agar aspirasi dan kebutuhan desa cepat tersampaikan ke pemerintah,” ujarnya.
Selain penguatan KIM, DPRD PPU juga mendorong pengembangan website desa sebagai sarana resmi penyampaian informasi yang akurat dan cepat. Website desa dinilai sebagai platform penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan literasi digital masyarakat desa.
“Kita perlu mendorong desa-desa untuk mengembangkan website-nya. Informasi dari pusat, daerah, hingga antar warga harus tersampaikan dengan benar,” kata Jhon.
Untuk mendukung optimalisasi tersebut, DPRD PPU juga menilai perlu dilakukan pelatihan penulisan dan pengelolaan website bagi tim KIM di masing-masing desa. Pelatihan ini bertujuan agar informasi yang dipublikasikan lebih menarik, akurat, dan mudah dipahami masyarakat luas.
Lebih lanjut, Jhon menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam proses diseminasi informasi pembangunan.
“Komunikasi yang terbuka dan kolaboratif akan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan partisipatif dalam pembangunan,” tutupnya.
Langkah-langkah penguatan sistem informasi di desa ini diharapkan dapat mendorong partisipasi warga sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, responsif, dan inklusif.(aji).