Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Sekda PPU Sambut Pemeriksaan LKPD 2024, BPK Mulai Audit 25 Hari Tanpa Libur

PPU – Langkah awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dimulai. Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam kegiatan entry meeting yang digelar Jumat, 11 April 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bupati PPU ini dihadiri pula oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, Inspektur Daerah Budi Santoso, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, serta sejumlah kepala OPD terkait. Dari pihak BPK, Ketua Tim Pemeriksa Stiyawan memimpin langsung tim audit didampingi sejumlah personel.

Dalam arahannya, Tohar mengingatkan seluruh OPD untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia meminta agar waktu pemeriksaan selama 25 hari ke depan dimanfaatkan secara maksimal agar proses berjalan efektif dan tidak tergesa-gesa menjelang tenggat waktu.

“Dokumen yang disajikan harus andal dan faktual, bukan sekadar formalitas. Jangan sampai terjadi penafsiran ganda yang dapat mengganggu validitas pertanggungjawaban pelaksanaan program,” ujar Tohar.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari setiap perangkat daerah agar pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2024 dapat rampung sesuai jadwal.

“Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk proaktif… Selamat bertugas Pak Stiyawan dan jajarannya, dan selamat datang di PPU,” kata Tohar menutup sambutannya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Stiyawan, menjelaskan bahwa audit LKPD ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2018. Pemeriksaan akan berlangsung dari 11 April hingga 5 Mei 2025 dengan total durasi 25 hari kalender tanpa mengenal hari libur.

“Karena kami bekerja berdasarkan hari kalender, maka Sabtu dan Minggu tetap dihitung. Jadi mohon pengertiannya jika tim kami turun ke lapangan di akhir pekan,” ujar Stiyawan.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah masa pemeriksaan berakhir, tim BPK akan mempresentasikan temuan awal dan menerima tanggapan dari Pemkab PPU sebelum ditindaklanjuti dalam exit meeting.

“Saya minta agar tanggapan terhadap temuan bisa disampaikan tepat waktu. Ini penting agar laporan akhir kami benar-benar menggambarkan kondisi aktual pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di PPU sepanjang 2024,” tutupnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *