Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Dukung DKD untuk Majukan Kesenian dan Budaya Lokal

Sekretaris Komisi II DPRD PPU Jamaluddin

PPU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungan terhadap keberadaan Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang baru saja dikukuhkan. Lembaga ini dinilai mampu menjadi motor penggerak dalam pengembangan kesenian dan pelestarian budaya lokal di wilayah PPU.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menyampaikan bahwa DKD merupakan mitra strategis pemerintah dalam membina dan mengembangkan sektor seni dan budaya.

Menurutnya, DKD perlu menjalin komunikasi yang erat dengan dinas terkait dan juga DPRD, khususnya komisi yang membidangi urusan kesenian dan pariwisata.

“Di dewan ada komisi yang membidangi kegiatan wisata dan kesenian. Harus ada kolaborasi agar kegiatan seni bisa lebih terarah dan berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal,” ujar Jamaluddin.

Ia menyoroti bahwa selama ini kelompok seni di daerah cenderung berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran DKD, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi wadah terkoordinasi bagi para pelaku seni untuk menyalurkan aspirasi dan kreativitas mereka.

“DKD akan membantu menyatukan dan menertibkan kegiatan seni di PPU. Ini akan mempermudah koordinasi dan perencanaan program budaya ke depan,” tambahnya.

Jamaluddin juga menegaskan komitmen Komisi II DPRD PPU dalam mendukung upaya pelestarian seni dan budaya. Ia berharap DKD dapat menjembatani komunikasi antara para seniman dengan pemerintah daerah.

“Pengukuhan DKD ini merupakan langkah maju yang patut disyukuri. Kami siap mendukung program-program ke depan demi kesuksesan bersama,” tutupnya.

Sebagai informasi, Dewan Kesenian Daerah (DKD) adalah organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam pengembangan kesenian. DKD berperan sebagai forum komunikasi antar pelaku seni serta memberi masukan kepada pemerintah mengenai kebijakan seni dan budaya di daerah.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *