PPU Melaju di Tengah Lambatnya Adopsi IKD se-Kaltim

PPU – Di tengah lambannya realisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara nasional, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) justru mencatatkan capaian tertinggi di Kalimantan Timur.
Meski angkanya masih berada di bawah target pemerintah pusat, PPU menjadi daerah yang paling progresif dalam mengadopsi sistem identitas digital di tingkat provinsi.
“Jumlah pasti pengguna IKD sudah 14 persen dari total wajib KTP. Jadi jumlah wajib KTP kita 140.750,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo.
Dari total jumlah penduduk yang masuk kategori wajib KTP di PPU, sebanyak lebih dari 19 ribu orang sudah mengaktifkan dan menggunakan IKD. Angka ini menunjukkan adanya respons positif warga terhadap transformasi layanan kependudukan berbasis digital, meski masih terbatas pada wilayah tertentu dan kelompok masyarakat yang lebih akrab dengan teknologi.
“Nah, 14 persen dari jumlah itu sudah IKD. Alhamdulillah se-Kaltim, PPU yang tertinggi,” kata Waluyo.
Capaian ini dianggap membanggakan, mengingat mayoritas kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur belum berhasil mendekati angka tersebut. Bahkan, secara umum, belum ada satu pun daerah di provinsi ini yang mampu menyentuh target nasional yang dipatok sebesar 30 persen untuk tahun 2024.
“Se-Kaltim pun juga belum ada yang mencapai target nasional. Namun saat ini, yang tertinggi (realisasinya) PPU,” tegas Waluyo.
Meskipun belum mencapai separuh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat, keberhasilan PPU menjadi yang tertinggi di tingkat provinsi tidak lepas dari strategi pelayanan langsung dan pendekatan jemput bola yang terus dilakukan Disdukcapil.
Setiap warga yang datang ke kantor Disdukcapil atau layanan keliling, akan langsung ditawarkan aktivasi IKD sebagai bagian dari paket layanan administrasi. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)