Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Tekankan Validasi Data Kependudukan untuk Dukung Pemekaran Kecamatan

Anggota Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Suryanto

PPU – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan validasi data kependudukan sebagai langkah strategis dalam proses pemekaran kecamatan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I, Irawan Heru Suryanto, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Menurut Irawan, pemekaran kecamatan di wilayah PPU tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di tingkat desa.

“Pemekaran kecamatan ini sudah mendesak karena beban pelayanan di kecamatan yang ada saat ini terlalu besar. Kita butuh pendekatan yang lebih dekat ke masyarakat agar layanan lebih cepat dan merata,” ujarnya kepada awak media.

Dalam forum RDP tersebut, Komisi I mencermati data kependudukan yang disampaikan oleh kedua dinas teknis. Irawan menyebut masih ditemukan ketidaksinkronan data yang berpotensi menjadi hambatan dalam proses administrasi pemekaran wilayah.

“Beberapa wilayah memerlukan pemutakhiran data. Jika tidak segera diselaraskan, proses pembentukan kecamatan baru bisa terkendala dari sisi legalitas administratif,” jelasnya.

Komisi I DPRD PPU berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dan penyelarasan data, agar seluruh proses berjalan tanpa hambatan. Sinkronisasi data antara Disdukcapil dan DPMD dinilai krusial dalam menentukan wilayah administrasi baru secara tepat dan sah.

Selain itu, Komisi I juga berencana melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan desa-desa yang akan bergabung dalam kecamatan hasil pemekaran.

“Kami akan kawal proses ini hingga tuntas. Pemekaran bukan sekadar pembagian wilayah, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irawan.

Proses pemekaran kecamatan di PPU diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjawab tantangan layanan publik yang semakin kompleks, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan pembangunan desa yang merata.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *