Capaian KIA PPU Lampaui Target Nasional, Disdukcapil: Sudah di Atas 70 Persen

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil melampaui target nasional dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, hingga pertengahan 2024, realisasi pencatatan KIA telah menembus angka lebih dari 70 persen, jauh di atas target nasional yang dipatok sebesar 60 persen.
“Kalau kami melihat hasil pencatatannya, karena targetnya kan dari pusat itu 60 persen, dan kami saat ini sudah di atas 70 persen di tahun 2024,” kata Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
Capaian ini menjadi sinyal positif terhadap upaya sistematis yang dilakukan oleh Disdukcapil PPU dalam memperluas cakupan layanan administrasi kependudukan sejak usia dini. KIA, yang menjadi identitas resmi anak di bawah usia 17 tahun, kini menjadi prioritas utama layanan dokumen sipil di berbagai lini wilayah di PPU.
“Yang jelas, semua kami lakukan di atas target,” ujarnya.
Waluyo menuturkan bahwa keberhasilan melampaui target nasional ini tidak terjadi secara kebetulan. Pihaknya telah menyiapkan strategi sejak akhir tahun sebelumnya dengan menerapkan pendekatan aktif ke masyarakat. Salah satu pendekatan itu ialah program jemput bola yang menyasar langsung ke lokasi-lokasi populasi anak, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan desa-desa yang sulit dijangkau.
“Karena kami sudah berjalan sejak akhir tahun lalu, dan kami juga ada program jemput bola,” katanya.
Program jemput bola ini menjadi pendorong signifikan, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini mengalami hambatan dalam akses layanan administrasi. Petugas Disdukcapil disebar untuk memastikan tidak ada anak yang luput dari pendataan, termasuk anak-anak dari keluarga tidak mampu atau yang belum memiliki akses transportasi memadai ke kantor layanan.
Namun, bahkan tanpa program jemput bola pun, sistem pencatatan kependudukan yang terintegrasi kini memungkinkan KIA terbit secara otomatis bersamaan dengan akta kelahiran.
“Meski begitu, walaupun tidak melakukan jemput bola, bayi yang baru lahir itu muncul akta kelahiran, pasti itu muncul KIA secara otomatis,” jelas Waluyo. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)