Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Targetkan SK PPPK Diserahkan Sebelum Juni, Pelantikan Diupayakan Lebih Awal

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan sebelum bulan Juni 2025.

Hal ini demi memastikan para ASN yang diangkat melalui mekanisme PPPK dapat menerima haknya secara tepat waktu begitu masa kerja efektif dimulai.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, menjelaskan bahwa pelantikan direncanakan berlangsung sebelum 1 Juni. Penyerahan SK menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan proses penggajian pegawai tersebut.

“Terkait pelantikan PPPK itu, kan nanti efektifnya kawan-kawan itu 1 Juni. Nah, kemarin terakhir kami komunikasikan dengan BKN supaya dilakukan lebih cepat agar di bulan Mei bisa kami serahkan,” ujar Ainie.

Ia menyebut bahwa koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus berjalan agar proses penetapan Nomor Induk PPPK dan SK dapat rampung tepat waktu.

Meski hingga pertengahan Mei surat keputusan belum diterima, Pemkab tetap mengupayakan agar pelaksanaan tidak molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

“Memang sampai hari ini belum ada, tetapi kami menargetkan bulan Mei itu sudah kami serahkan. ASN itu kan digaji dulu, jadi Juni TNT-nya itu dia sudah digaji. Berarti satu bulan sebelumnya atau seminggu sebelumnya sudah kami serahkan SK-nya itu,” ungkapnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *