Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Stok Blanko WNA di PPU Disiapkan, Waluyo: Sepanjang Tahun Hanya Satu yang Terpakai

PPU – Meski belum ada lonjakan permintaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap menyiapkan stok blanko kartu identitas untuk warga negara asing (WNA).

Kesiapsiagaan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk non-WNI yang menetap atau bekerja secara resmi di wilayah PPU.

“Kita stok paling menyimpan 2–3 blanko WNA. Tetapi sejauh ini belum ada digunakan,” ujar Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.

Keberadaan warga negara asing di wilayah PPU memang tidak sebanyak di daerah lain yang memiliki pusat-pusat industri atau pendidikan tinggi. Namun demikian, laporan mengenai keberadaan WNA yang berdomisili sementara atau menetap tetap ada.

Mereka biasanya melapor ke perangkat desa atau kelurahan, meskipun belum seluruhnya memproses administrasi untuk mendapatkan dokumen identitas resmi dari pemerintah daerah.

“Hanya laporan-laporan saja bahwa ada WNA di PPU. Tetapi itu hanya melaporkan,” katanya.

Waluyo menjelaskan, stok blanko untuk WNA memang tidak dipasok dalam jumlah besar karena tingkat kebutuhannya yang sangat rendah. Sepanjang tahun 2024, hanya satu lembar blanko WNA yang terpakai. Meskipun demikian, Disdukcapil tetap menyimpan cadangan sebagai bentuk pelayanan dasar yang harus siap sedia setiap saat.

“Meski demikian, kita punya stok. Memang enggak banyak karena dalam setahun belum pasti digunakan,” ujar Waluyo.

Kebijakan ini merupakan bagian dari sistem nasional kependudukan yang memberikan ruang kepada WNA pemegang izin tinggal terbatas atau tetap untuk memiliki dokumen identitas kependudukan yang sah, selama mereka tinggal di Indonesia sesuai regulasi.

“Bahkan di tahun 2024 kemarin, hanya satu kalau tidak salah digunakan,” katanya menambahkan. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *