Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Bapenda PPU Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi, Gandeng Bank Kaltimtara hingga BI

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah menuju skema digital. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU tak hanya bergerak sendiri, tetapi menggandeng sejumlah mitra strategis seperti Bank Kaltimtara, perbankan lokal, hingga Bank Indonesia (BI) untuk memastikan proses ini berjalan sistematis dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Makanya kita bekerjasama dengan Bank Kaltimtara, berkolaborasi juga dengan perbankan yang ada di sini, dan BI juga. Itu terus mendongkrak bagaimana peningkatan digitalisasi pembayaran pajak,” kata Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat ditemui di ruang kerjanya.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Sejak dua tahun terakhir, Bapenda mulai mengalihkan sebagian besar kanal pembayaran pajak ke sistem digital, seperti melalui mobile banking, internet banking, hingga kanal QRIS yang kini mulai diterapkan lebih luas.

Namun Hadi menegaskan bahwa digitalisasi tak hanya berhenti pada sektor pajak. Ia mengungkapkan ambisi Bapenda untuk memperluas sistem ini ke sektor retribusi, termasuk retribusi pasar yang selama ini masih banyak dilakukan secara tunai dan manual.

“Bahkan ke depan, kita berharap pembayaran secara digital ini bukan hanya untuk pajak, tetapi retribusi juga, seperti di pasar, itu kita dorong,” ujarnya.

Menurut Hadi, pasar menjadi salah satu titik rawan dalam sistem retribusi karena kerap terjadi kebocoran penerimaan dan lemahnya pencatatan data. Dengan sistem digital, ketepatan data bisa dijaga, dan akuntabilitas transaksi antara pedagang dan pemerintah daerah lebih terjaga.

“Kemarin kita bekerjasama dengan Bank Kaltimtara untuk retribusi pasar itu menggunakan QRIS. Artinya, selain meminimalisir los, juga lebih kepada penguatan data,” katanya.

Dengan sistem pembayaran berbasis QRIS, pedagang pasar tidak perlu lagi melakukan transaksi secara tunai, sementara pemerintah bisa langsung merekam setiap transaksi ke dalam sistem real-time. Ini menjadi terobosan yang secara langsung mengurangi potensi penyimpangan, sekaligus memudahkan pelacakan dan laporan.

Namun tantangan tetap ada. Salah satu tantangan terbesar adalah literasi digital masyarakat yang belum merata, terutama di wilayah-wilayah pedesaan dan kelompok generasi tua. Oleh karena itu, Bapenda tidak hanya berhenti pada penyediaan teknologi, tetapi juga aktif melakukan edukasi melalui sosialisasi di lapangan dan pelibatan perangkat desa.

“Tahun kemarin, realisasi pembayaran pajak melalui digital kita di angka 50 persen, masih separuh. Target kita 100 persen,” tegas Hadi. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *