Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

BKAD PPU Jalankan Inventarisasi untuk Lelang Aset Tahap Kedua, Pemusnahan Ditetapkan per Triwulan

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melanjutkan langkah penertiban aset daerah dengan mempersiapkan lelang aset tahap kedua. Setelah sebelumnya sukses menggelar lelang barang tidak fungsional seperti peralatan mesin dan perabot bekas rumah sakit, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kini tengah menjalankan proses inventarisasi untuk menyusun daftar aset yang akan kembali dilelang.

“Untuk yang lelang kedua ini, proses inventarisirnya ini lagi kita jalankan. Tetap kan itu rutin kita lakukan,” ujar Kepala BKAD PPU, Muhajir, saat ditemui di ruang kerjanya.

Inventarisasi menjadi tahapan awal yang krusial dalam siklus pengelolaan aset daerah, terutama untuk memastikan bahwa setiap barang yang dihapuskan atau dilelang telah melalui proses penilaian teknis dan administratif secara menyeluruh. BKAD menekankan bahwa kegiatan ini bukan bersifat insidental, melainkan bagian dari sistem kerja yang berjalan secara periodik dan terencana.

“Rekonsiliasi data aset itu kan tetap berjalan terus,” lanjut Muhajir.

Dalam kerangka pengelolaan barang milik daerah, rekonsiliasi data aset menjadi salah satu elemen utama untuk menjaga keakuratan catatan keuangan dan fisik. 

BKAD secara berkala memadankan data antara laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan catatan sistem pusat. Hasil dari proses ini akan menentukan aset mana saja yang masuk kriteria pemusnahan, pemindahtanganan, atau pelelangan.

Muhajir menjelaskan bahwa setiap triwulan, pihaknya menggelar forum internal untuk membedah dan meninjau usulan pemusnahan aset dari masing-masing OPD. Forum ini bertujuan menyaring aset-aset yang memang sudah tidak memiliki nilai manfaat dan layak untuk dihapuskan atau dialihkan melalui mekanisme lelang.

“Setiap triwulan kita bedah usulan pemusnahan yang mau kita lakukan lelang. Kita selalu himpun,” tegasnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *