Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

PPU Lindungi 15.000 Pekerja Rentan, Waris Muin: Perlindungan Sosial adalah Keadilan Sosial

PPU – Langkah konkret kembali diambil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang paling rentan. Dalam sebuah seremoni yang berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (24/4/2025), Wakil Bupati Abdul Waris Muin secara simbolis menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang secara strategis menempatkan kelompok pekerja seperti petani, nelayan, buruh harian, pedagang kecil, dan pelaku usaha mikro sebagai prioritas perlindungan.

“Mereka membutuhkan kepastian perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian, agar ekonomi keluarganya tetap terjaga,” ujar Waris Muin dalam sambutannya.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan. Sejak bergulir pada 2023, program ini berhasil menjangkau 20.614 pekerja rentan yang kini tercatat sebagai peserta aktif dalam skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pendanaan program ini didukung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Wakil Bupati Waris juga menyinggung keberhasilan pencairan 50 klaim santunan yang telah diterima ahli waris peserta program, sebagai bukti nyata kebermanfaatan perlindungan sosial bagi masyarakat bawah.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja yang telah bekerja keras menyukseskan program ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Waris juga secara resmi meluncurkan kelanjutan program bantuan tahun 2025 dan menegaskan pentingnya memperluas cakupan peserta agar seluruh pekerja rentan di wilayah PPU dapat terlindungi.

“Pada kesempatan ini, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program ini, khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja maksimal dalam mendata dan memfasilitasi program bantuan ini,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan keadilan sosial melalui perlindungan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan terhadap risiko ekonomi. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *