Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

E-Samsat Resmi Diluncurkan, Bapenda PPU Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor Kini Langsung Terbagi

PPU – Pertanyaan klasik tentang ke mana larinya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat akhirnya mendapat jawaban terang. Sejak awal 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan sistem E-Samsat dengan skema pembagian otomatis.

Sistem ini memungkinkan hasil pembayaran pajak kendaraan langsung dibagi ke kas masing-masing daerah tanpa jeda administrasi.

“Per tanggal 5 Januari 2025 kemarin, Bapenda Provinsi dan Bapenda PPU sudah melaunching E-Samsat dan itu sudah langsung opsen atau terbagi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, saat ditemui di ruang kerjanya.

Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Bapenda PPU, dan Bank Kaltimtara yang turut membangun aplikasi khusus bernama Opsen PKB. Aplikasi ini memungkinkan sistem pembagian dana dari hasil pajak kendaraan bermotor berjalan secara otomatis saat transaksi terjadi.

“Jadi Bapenda Provinsi bersama Bank Kaltimtara membangun aplikasi Opsen PKB. Jadi ini langsung terbagi, 60 sekian persen untuk Kabupaten dan 30 sekian persen untuk Provinsi,” ujar Hadi.

Dengan mekanisme ini, tidak ada lagi proses transfer manual atau penantian panjang dari pemerintah kabupaten untuk menerima bagian mereka dari penerimaan pajak kendaraan yang selama ini dipungut melalui sistem provinsi.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang kerap bertanya mengapa pajak kendaraan tidak serta-merta masuk ke kas daerah tempat kendaraan tersebut beroperasi. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *