Target PAD PPU Capai Rp20 Miliar, Bapenda Andalkan Kesadaran Warga Bayar Pajak Kendaraan

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membidik target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini di kisaran Rp20 miliar. Meski angka tersebut terbilang ambisius dalam konteks daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU menyatakan optimisme mereka bertumpu pada kesadaran masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kalau target PAD untuk PPU di angka 20-an miliar. Kalau optimis, pasti optimis. Tetapi kan pajak kendaraan ini dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat ditemui di ruang kerjanya.
Pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang dominan dalam struktur PAD PPU, di samping sektor lain seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, hingga retribusi jasa umum. Namun tak seperti sumber pendapatan yang berasal dari institusi atau badan hukum, pajak kendaraan mengandalkan kontribusi langsung dari individu pemilik kendaraan.
“Nah, sementara kemampuan masyarakat kan kita belum tahu. Tetapi itu berdasarkan data yang tercatat,” lanjut Hadi, menyinggung ketergantungan target PAD terhadap kondisi riil daya beli dan kesanggupan ekonomi warga.
Meski sistem layanan pajak kendaraan telah dimodernisasi melalui peluncuran E-Samsat dan sistem opsen, Hadi tak menampik bahwa faktor-faktor eksternal seperti harga kebutuhan pokok, inflasi lokal, hingga sentimen publik terhadap kebijakan pemerintah, bisa mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak.
Namun demikian, Bapenda tetap menaruh harapan besar pada warga PPU. Kesadaran untuk membayar pajak dinilai sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan masyarakat Kaltim, khususnya PPU, punya kesadaran untuk membayarkan pajak dan tidak berpengaruh pada isu-isu tertentu,” ujar Hadi.
Bapenda menyadari bahwa pendekatan represif dalam perpajakan bukanlah pilihan utama. Sebaliknya, strategi yang bersifat edukatif dan persuasif dinilai lebih efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, mereka terus menggencarkan sosialisasi baik melalui kanal daring maupun kunjungan langsung ke kecamatan dan desa-desa.
Langkah ini sekaligus memperkuat narasi bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah.
“Kalau sudah membayar pajak, dia sudah berkontribusi pada pembangunan daerah,” tegas Hadi. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)