BKAD PPU Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

BKAD PPU Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang rapat BKAD, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Penatausahaan Keuangan dan Barang Milik Daerah serta Pembahasan Isu–Isu Terkini” ini dihadiri oleh 41 perwakilan perangkat daerah (SKPD), Asisten Administrasi Umum Setkab PPU, Pimpinan PT BPD Kaltimtara Cabang Penajam, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan FKP ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKAD PPU, Muhajir, dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Asisten III Sekretariat Daerah, Pimpinan Cabang Bank Kaltimtara PPU, serta seluruh kepala bidang di lingkungan BKAD. Paparan materi dimulai oleh Kabid Anggaran, Kabid Perbendaharaan, Kabid Akuntansi, dan ditutup oleh Kabid Aset.
Bahas Temuan BPK dan Penguatan Sistem Keuangan Daerah
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas secara mendalam, mulai dari temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, pengelolaan tunjangan pegawai, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Beberapa temuan BPK yang diulas antara lain terkait kesalahan penganggaran dan rekening belanja yang masih kerap terjadi di beberapa SKPD. Selain itu, forum juga menyoroti permasalahan kelebihan pembayaran tunjangan keluarga (anak) pada pegawai negeri sipil (PNS) akibat data kepegawaian yang belum diperbarui secara berkala.
Isu lainnya adalah terkait penggunaan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Desa (ATKP) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Diketahui, penyerapan anggaran melalui sistem tersebut masih terkendala karena belum semua penyedia atau rekanan memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).
Pemanfaatan Aset Daerah Jadi Sorotan
Selain persoalan keuangan, forum ini juga membahas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa aset daerah seperti Stadion Utama Panglima Sentik, Gedung Graha Pemuda Pangeran Singa Negara, dan Pasar Petung disebut masih perlu dikelola secara lebih produktif agar dapat meningkatkan penerimaan daerah.
Kepala BKAD: Fokus pada Pembenahan dan Efisiensi
Dalam kesempatan itu, Kepala BKAD PPU, Muhajir menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari hasil forum dan temuan BPK.
“Kami akan menindaklanjuti temuan BPK dengan pemutakhiran data kepegawaian melalui pembaruan data secara aktif. Contohnya pada kasus kelebihan bayar karena data KP4 tidak diperbarui — hal ini akan kami rekonsiliasi bersama masing-masing perangkat daerah,” jelas Muhajir.
Ia juga menyoroti kesalahan penganggaran yang masih terjadi saat audit BPK, seperti pemisahan anggaran bangunan gedung dan instalasi kelistrikan yang belum tepat pada tahun anggaran 2024.
“Kami juga sedang mempersiapkan langkah efisiensi belanja pegawai tahun 2026, termasuk pada kegiatan rapat dan perjalanan dinas,” tambahnya.
Selain itu, Muhajir menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah ke depan akan dioptimalkan sebagai sumber tambahan PAD, sejalan dengan semangat efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.