Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

KUA PPAS 2026 PPU Resmi Disepakati Rp1,48 Triliun

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten PPU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat, (21/11/2025).

Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung antara Bupati PPU, Mudyat Noor, dan unsur pimpinan DPRD menandai tuntasnya rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.

Kesepakatan ini menandai langkah bersama pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun anggaran di tengah tekanan fiskal. Mereka menyetujui arah kebijakan anggaran yang harus menyesuaikan kondisi fiskal daerah, karena mengalami penurunan cukup signifikan dari tahun sebelumnya
Dalam sambutannya, Mudyat Noor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan proses pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di PPU.

Bupati menjelaskan bahwa KUA–PPAS 2026 menggambarkan kemampuan fiskal daerah yang menjadi dasar Penyusunan Rancangan APBD 2026. Namun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja setelah Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” ucapnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja direncanakan Rp1,47 triliun. Dengan selisih kurang sebesar Rp13,78 miliar, APBD 2026 tetap mencapai posisi zero defisit setelah ditutupi pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Lebih lanjut, Mudyat menyampaikan harapan agar pembahasan lanjutan APBD dapat terus berjalan dalam semangat kebersamaan. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum penyesuaian anggaran ini sebagai titik tolak efisiensi tata kelola keuangan daerah menuju pembangunan yang lebih matang dan terarah.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin usai memimpin rapat paripurna menyampaikan harapan besar agar penyusunan APBD pada tahun mendatang semakin baik.

“Jadi bukan permasalahan efesien lagi disini tapi memang kondisi hari ini saya fikir seluruh daerah yah, kalau dulu dan tahun ini masih lumayan lah dua koma berapa gitu untuk tahun 2025, kalau tahun 2026 dibawah 1,5 triliun. Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten PPU,” pungkasnya. (rq/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *