Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Soroti Ketidaksinkronan Renstra dan APBD, Bijak Minta Pemerintah Lebih Cermat Memilah Program Prioritas

PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani menyoroti potensi ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan jangka menengah daerah dengan realisasi anggarannya.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin terjepit dan berisiko membuat sejumlah program prioritas tidak berjalan optimal.

Bijak menyampaikan, Renstra Perangkat Daerah 2024–2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 telah memberikan arah kebijakan dan prioritas bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, ketika dibandingkan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta APBD dan APBD Perubahan, terlihat bahwa tidak seluruh program prioritas mendapatkan dukungan anggaran yang kuat.

Menurutnya, RPD Kaltim hanya memberikan gambaran strategis dan proyeksi pendanaan secara umum, tanpa rincian teknis terkait proyek fisik yang langsung dapat dieksekusi.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara rencana dan pelaksanaan, sehingga program dapat tertunda, mangkrak, atau tidak mencapai target waktu yang telah ditetapkan.

“Nah itu saya pengennya begini di tengah ketidakpastian fiskal kita yah, bisa dikatakan kondisi fiskal kita ini sangat terjepit. Menurut saya pemerintah harus betul-betul memilah mana hal-hal yang prioritas,” ujar Bijak, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan, program yang sudah digariskan dalam Renstra harus dipilah secara tepat agar anggarannya benar-benar mengarah pada kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

“Program-program kita yang sudah dijabarkan, saya pikir itu harus dipilah mana yang prioritas. Yang pastinya mandatoris spending, mandatoris spending itu sudah diwajibkan pendidikan dan kesehatan 20 persen dari APBD. Itu wajib, tidak ada nilai tawar,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya memastikan anggaran juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta kesejahteraan pegawai daerah.

Bijak menyebutkan, keputusan pemilahan program kini berada di tangan pemerintah daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, terutama karena pembahasan tengah memasuki tahap rinci per OPD.

“Nah kemudian yang kedua tentu saja dengan kesejahteraan masyarakat dan kesejahteraan pegawai kita, itu yang harus dipikirkan. Nah sekarang keputusannya ada di tangan pemerintah dan teman-teman banggar, seperti apa skema pemilahan program. Karena kan sekarang lagi pembahasan nilai per nilai, per OPD berapa,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa momentum pembahasan anggaran ini merupakan ujian bagi kemampuan birokrasi daerah dalam menyusun prioritas yang benar-benar sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

“Nah di situlah kita ingin menguji kemampuan dari teman-teman birokrasi untuk memilah mana yang prioritas dan tidak prioritas. Nah itu saya pikir itu harus betul-betul cermat dilakukan,” tutupnya. (rq/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *