Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Raup Muin Soroti Minimnya Keterlibatan DPRD PPU dalam Kesepakatan MoU yang Menggunakan APBD

PENAJAM β€” Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyoroti minimnya pelibatan legislatif dalam sejumlah kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berkaitan langsung dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut ia sampaikan sebagai bentuk evaluasi, terutama terhadap program-program yang menyangkut pembiayaan jangka panjang.

Raup menjelaskan, selama ini DPRD kerap tidak dilibatkan dalam kesepakatan, proses perumusan maupun pembahasan MoU, meskipun dokumen tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Ia mencontohkan MoU terkait program beasiswa, termasuk beasiswa berkelanjutan di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sudah berjalan namun tidak melalui proses penyampaian informasi secara terbuka kepada DPRD.

β€œSaya kecenderungannya yang bersifat MoU itu tidak pernah terlibat. DPRD hampir tidak pernah terlibat. Jadi kalau ada hal-hal yang menyangkut MoU, mestinya kan apalagi sudah menyangkut masalah biaya, masalah APBD. Contoh beasiswa di UGM, kalau nggak salah itu kan beasiswa berkelanjutan. Tahu-tahu dianggarkan, kapan disepakati, dibikin MoU, kita kan mestinya harus tahu,” ujar Raup, Senin (24/11/2025)

Ia menegaskan, di tengah kondisi fiskal PPU yang semakin terbatas, transparansi dan pelibatan DPRD menjadi sangat penting. Banyak MoU yang berimplikasi langsung pada belanja daerah, sehingga DPRD sebagai lembaga pengawas dan penganggaran perlu mengetahui isi, tujuan, dan manfaat akhir dari setiap kerja sama yang dibuat pemerintah daerah.

β€œDengan APBD yang hari ini begitu kecil, kita juga mestinya dikasih tahu, dilibatkan isi-isi MoU itu seperti apa, endingnya apa. Beasiswa itu kami bersyukur karena bisa membantu anak-anak kita kuliah di luar sana, tapi kan kita juga harus lihat keuntungan-keuntungannya seperti apa,” tandasnya.

Raup menambahkan, program beasiswa merupakan langkah positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di PPU. Namun, ia menekankan bahwa penyusunan MoU terkait program tersebut tetap harus mempertimbangkan efektivitas, keberlanjutan, dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Ketua DPRD itu berharap, ke depan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan APBD termasuk MoU dapat melibatkan DPRD secara aktif, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (rq/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *