Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Bijak: Sepaku Bukan Beban Fiskal, Justru Potensi Besar PPU di Masa Depan

PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani menegaskan bahwa status Kecamatan Sepaku yang kini menjadi lokasi inti Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah beban fiskal bagi PPU.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi sejumlah opini publik yang menyebutkan bahwa keberadaan Sepaku dalam wilayah administrasi PPU justru membebani keuangan daerah.

Bijak menilai anggapan tersebut keliru, sebab secara hukum dan administrasi, Kecamatan Sepaku masih sepenuhnya berada dalam tanggung jawab Pemerintah Kabupaten PPU.

Ia menjelaskan bahwa aset-aset pemerintahan, fasilitas pelayanan publik, hingga status kependudukan masyarakat Sepaku masih melekat pada struktur pemerintahan kabupaten.

“Sebagian aset tapi bukan aset pemerintahan menurut saya. Aset pemerintahan kita itu masih milik kita, kemudian kelurahan masih milik kita dan warga penduduk sana masih status kita,” ujarnya, Rabu (26/11/2025)

Ia menegaskan, PPU tetap berkewajiban hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sepaku, meskipun wilayah tersebut sedang dalam proses perubahan menjadi kawasan inti pemerintahan negara.

“Saya pikir itu masih bagian dari tanggung jawab kabupaten. Saya pikir jangan mengeluh terkait melihat bagaimana bahwa Sepaku ini beban. Sepaku ini potensi kita ke depan,”tuturnya.

Bijak melihat kedekatan geografis PPU dengan IKN seharusnya dipandang sebagai peluang besar. Menurutnya, hadirnya pusat pemerintahan negara di Sepaku memberi ruang bagi PPU untuk mendapatkan nilai tambah dalam jangka panjang.

“Bagaimana potensi kewilayahan yang berbatasan dengan yang nantinya Sepaku ini menjadi IKN, saya pikir itu privilege untuk Penajam Paser Utara,” tegasnya.

Meski ada pandangan bahwa PPU belum menerima manfaat signifikan dari pembangunan IKN, Bijak menyebut hal itu masih dapat diperdebatkan. Ia menekankan bahwa sejumlah akses jalan dan infrastruktur menuju kawasan IKN justru telah mengalami peningkatan yang turut berdampak pada masyarakat PPU.

“Untuk sekarang kita belum mendapatkan apa-apa, kalau dibilang belum mendapatkan apa-apa juga masih bisa diperdebatkan. Karena akses-akses kita menuju ke sana itu luar biasa,”ujarnya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa PPU memang menginginkan adanya privilege lebih besar dari status kedekatan tersebut. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa manfaat besar dari kehadiran IKN tidak dapat diperoleh secara instan.

“Tapi memang kita ingin mendapatkan privilege yang lebih. Harapan kita itu jangka panjang, enggak mungkin kalau kita bicara hari ini langsung mendapatkan manfaat signifikan. Pasti itu berjangka panjang,” katanya.

Bijak mendorong agar pemerintah daerah tidak terjebak pada keluhan terkait perubahan status Sepaku, melainkan fokus pada penyiapan fondasi yang kuat agar PPU mampu memaksimalkan peluang ekonomi dan pembangunan dari keberadaan IKN.

“Makanya kalau menurut saya, kita jangan mengeluh dengan status tadi itu. Tapi harapan kita, kita bisa menyiapkan pondasi agar ke depan kehadiran IKN di Sepaku bisa berdampak maksimal dan positif terhadap Penajam nantinya,” pungkasnya. (rq/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *