Soroti Formula Pembagian DBH, DPRD PPU Pertanyakan Langsung ke Kementerian Keuangan
PENAJAM — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyoroti menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor perkebunan sawit. Padahal, sawit merupakan salah satu penyumbang DBH terbesar bagi Kabupaten PPU.
Syahrudin menyampaikan, pihaknya telah mempertanyakan langsung dasar perhitungan dan formula pembagian DBH kepada Kementerian Keuangan. Ia mengaku heran karena kontribusi sawit yang besar bagi daerah tidak berbanding lurus dengan jumlah DBH yang diterima.
“Ya itu salah satu yang kita bicarakan dengan Kemenkeu terkait dengan itu. Dasarnya dia untuk membuat formula berapa sih yang bisa kita dapatkan ini? Kenapa kok di awal itu besar, sekarang kecil bahkan tidak ada sawitnya kenapa lebih besar DBH nya? Ini juga menjadi tanda tanya buat kita ke Kementerian Keuangan,” ujar Syahrudin, Kamis (27/11/2025).
Menurut penjelasan lisan yang diterima dari Kemenkeu saat rapat, pembagian DBH dilakukan secara proporsional. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup jelas dan masih menimbulkan kejanggalan.
“Mereka menyampaikan secara lisan bahwa DBH itu dibagi secara proporsional. Proporsionalnya itu kalau katakan PPU punya lahan, kemudian Balikpapan tidak punya lahan tetapi mereka dapat juga DBH nya, karena menurut mereka distribusinya lewat jalan Balikpapan,” ungkapnya.
Syahrudin menilai formula tersebut tidak logis, sebab daerah penghasil sawit justru menerima porsi yang lebih kecil dibanding daerah yang bahkan tidak memiliki perkebunan sawit sama sekali.
“Terkadang aneh juga buat kita kenapa pemilik kebun kok lebih sedikit daripada yang tidak punya kebun? Itu juga yang kita pertanyakan. Menurut kita, tidak realistis lah kalau formula seperti itu,” tegasnya.
Ia menekankan, dampak aktivitas perkebunan dan industri sawit lebih banyak dirasakan oleh daerah penghasil seperti PPU, mulai dari bau menyengat dari pabrik kelapa sawit (PKS), potensi pencemaran limbah, hingga tekanan infrastruktur.
“Harapannya, kita yang punya lahan dan dampaknya pasti secara langsung bisa merasakan. Contoh PKS itu kan baunya tidak sedap, ada limbahnya, dampaknya langsung ke masyarakat. Tetapi kalau daerah pengolah atau daerah yang hanya dilalui, tidak terlalu terdampak,” jelasnya.
Karena hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh kejelasan rumus pembagian DBH sawit, Syahrudin menilai kondisi ini merugikan dan perlu segera dikaji ulang oleh pemerintah pusat.
“Menurut kita ini tidak adil kalau pembagiannya seperti ini dan kita tidak melihat formula dan rumusannya seperti apa. Itu yang saya sampaikan ke Kementerian Keuangan terkait DBH sawit pada saat proses Banggar, pungkasnya. (rq/ADV)