Fraksi Gerindra DPRD PPU Soroti Tiga Poin Utama Dalam Pandangan Umum RAPBD 2026
PENAJAM — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025). Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Adla Dewata yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyoroti tiga poin utama, yakni struktur APBD 2026, konsistensi program unggulan bupati dan wakil bupati dalam mendukung pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor pertanian khususnya larangan alih fungsi lahan.
Pertama, Struktur APBD Tahun Anggaran 2026
Fraksi Gerindra menyampaikan, setelah mencermati Nota Keuangan dan pidato Bupati PPU, terdapat beberapa komponen penting dalam RAPBD 2026, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp1,484 triliun lebih, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210 miliar lebih atau berkontribusi sekitar 14%. Pendapatan Transfer: Rp1,250 triliun lebih atau berkontribusi sekitar 84%.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp23 miliar lebih atau kontribusi sekitar 1,5%.
“Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1,470 triliun lebih. Pembiayaan Daerah sebesar Rp13 miliar lebih,” ucap Adla.
Kedua, Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program unggulan kepala daerah, terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adla mengingatkan beberapa indikator ekonomi yang perlu dicermati, yakni tingkat kemiskinan tahun 2024 berada di angka 6,69% atau 10.780 jiwa, indeks Gini 2024 sebesar 0,258, menunjukkan tingkat ketimpangan termasuk kategori rendah, tingkat inflasi 2024 cenderung melambat, bahkan pada Januari–Februari 2025 terjadi deflasi.
“Ingatlah bahwa dampak dari deflasi meskipun harga yang lebih rendah bagi masyarakat, terlihat menguntungkan. Deflasi jangka panjang dapat berbahaya bagi perekonomian, menyebabkan perlambatan ekonomi, bertambah pengangguran, dan penurunan investasi. Untuk itu, idealnya adalah inflasi rendah dan stabil dalam rangka menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan stabilitas harga,” jelasnya.
Kemudian tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2024 berada pada kategori rendah yaitu 2,05%, namun jumlah pengangguran bertambah sebanyak 1.165 orang seiring meningkatnya angkatan kerja menjadi 57.780 orang.
Ketiga, Penguatan Sektor Pertanian dan Larangan Alih Fungsi Lahan
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi program pemerintah daerah dalam mendukung swasembada pangan di PPU. Salah satu fokus utama yaitu penerapan larangan alih fungsi lahan pertanian yang dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi pangan daerah. Gerindra menegaskan perlunya ketegasan dalam implementasi aturan tersebut.
“Mudah-mudahan bukan sekadar larangan, tetapi juga eksekusi tegas dan sanksi yang sesuai peraturan perundang-undangan kepada oknum yang melanggar aturan tersebut,” papar Adla Dewata dalam pandangan umumnya.
Di akhir pandangan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan siap menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 ke tahapan pembahasan selanjutnya.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra menerima dan menindaklanjutinya dalam tahapan pembahasan serta mengikuti mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (rq/ADV)