DPRD PPU Sebut DLH Berbenah Dahulu Sebelum Koreksi Masyarakat
PPU – Tempat pembuangan sampah kerap kali menjadi masalah di lingkungan masyarakat. Utamanya berkaitan dengan kesediaan dan tempat yang terlalu jauh untuk dijangkau oleh masyarakat.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman mengatakan seharusnya dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU dapat membuat titik-titik pembuangan sampah yang disepakati dan telah dihitung resikonya.
“Misalnya resiko lingkungan, itu kan dinas yang harus mengkaji itu, saya kira peran dinas ini sangat luar biasa. Saya juga paham, dinas itu juga agak kesulitan ya, mungkin armada dan seterusnya,” jelasnya (03/03/2025)
Apalagi menurutnya ditengah kebijakan soal efisiensi anggaran yang diberlakukan akan berpengaruh terhadap kinerja dinas terkait. Namun, Sariman mengatakan dinas terkait tetap harus mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Misalnya tidak boleh membuang sampah di tempat tertentu, diarahkan kemana, misalnya ditulis, tempat sampahnya dimana,” terangnya.
Ia mengatakan jika masyarakat mengetahui harus membuang dimana namun masih bandel, maka perlu mengoreksi perilaku masyarakat.
“Berikan arahan itu ya seperti misalnya lewat-lewat RT, ada imbauan dari, DLH itu kan bisa bersurat ke RT-RT, untuk buang sampahnya disini misalnya gitu,” terangnya.
Bahkan, menurut Sariman akan lebih baik lagi jika masyarakat mampu memilah sampahnya dari rumah. Ia mengatakan perihal pemilahan sampah ini sebenarnya telah dilakukan di beberapa daerah.
“Saya kira ya DLH perlu ngalah dulu, koreksi dulu dia, apa yang kurang dari itu, berikan imbauan,” tandasnya. (NWL)