DPRD PPU Akan Bahas Pengawasan Harga Sembako di Pasar Selama Ramadan

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf.
PPU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf, menegaskan pihaknya akan menggelar rapat bersama Komisi II DPRD guna membahas pengawasan harga sembako di pasar selama bulan Ramadan.
“Saya selaku Wakil Ketua yang membidangi terkait masalah pasar, nanti kami akan rapat dengan teman-teman komisi yang membidangi itu,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan harga kebutuhan pokok agar tidak melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
“Karena memang sekarang ini bulan Ramadan, yang harus diperhatikan adalah harga-harga sembako dan sebagainya yang ada di pasar. Jangan sampai nanti melebihi daripada yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Andi Yusuf menyebutkan bahwa pedagang akan diberikan teguran dan pembinaan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Mungkin akan diberikan teguran saja supaya dilaksanakan sesuai aturan, karena apabila harga itu sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka harus ditaati. Itu juga diberikan suatu pembinaan supaya tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Selain membahas persoalan pasar, ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa mendapatkan berkah dan ridha dari Allah SWT.
“Setelah kita melaksanakan bulan Ramadan, mudah-mudahan semua masyarakat yang menyelenggarakan ibadah puasa mendapat berkah dan ridha dari Allah SWT. Saya yakin kesejahteraan ataupun segala sesuatu akan dikabulkan oleh Allah SWT,” tutupnya. (NWL)