Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD PPU Soroti Ketidakjelasan Pemdasus dan Harapkan Kejelasan Regulasi

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.

PPU – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti ketidakjelasan konsep Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang akan diterapkan seiring dengan perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah PPU.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi mengenai peran dan kewenangan Pemdasus dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

“Ya, ini kan kita masih menunggu ya, sampai hari ini memang kita belum mendapat penjelasan seperti apa. Kita dengar istilah Pemdasus, tapi kita gak tahu detailnya seperti apa,” ujarnya.

Bijak menegaskan bahwa DPRD PPU masih berada dalam posisi “abu-abu” terkait Pemdasus. Ia berharap adanya diskusi yang lebih mendalam dengan Otorita IKN agar mekanisme penyelenggaraan Pemdasus menjadi lebih jelas.

“Kami di DPRD juga masih menunggu sejauh mana langkah pelaksanaan yang dilakukan oleh Pemdasus nanti seperti apa. Harapan kami bisa diskusi yang baik dulu dengan otorita,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Otorita IKN, khususnya di wilayah Sepaku yang menjadi pusat pembangunan IKN. Akibatnya, masyarakat sering mengalami kebingungan saat menghadapi permasalahan administratif.

“Pada saat ada masalah, ya kami bingung mana ini. Masyarakat datang ke otorita, dibilang ini urusan Pemda. Masyarakat datang ke Pemda, dibilang koordinasi dengan otorita. Harapannya dengan Pemdasus ini bisa memberikan warna yang jelas,” ungkapnya.

Bijak juga menekankan bahwa kehadiran Pemdasus harus segera dipastikan agar tidak terjadi tarik ulur kebijakan antara pemerintah daerah, otorita, dan masyarakat.

“Seharusnya makin cepat jauh lebih baik, apalagi otorita sudah berkantor di sana. Ini langkah yang tepat untuk mendekatkan pelayanan pemerintah daerah, otorita, dan masyarakat di sekitar,” pungkasnya. (NWL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *