Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

220 Lubang di Jalan Poros Tunan-Pemkab PPU, Ketua Komisi II DPRD Soroti Koordinasi Pemerintah

PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menyoroti kondisi jalan poros dari Tunan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang berlubang hingga 220 titik. I

a menilai masalah ini dilematis karena jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi, sehingga pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam melakukan perbaikan.

“Jalan poros ini merupakan jalan provinsi. Jadi, pemerintah kabupaten-kota sering berada dalam posisi serba salah. Kalau diperbaiki oleh kabupaten, itu bisa jadi masalah karena bukan kewenangannya. Tapi kalau dibiarkan, masyarakat pasti menyalahkan pemerintah kabupaten karena dianggap paling dekat,” ujarnya.

Tohiron menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten harus berkoordinasi dengan PUPR provinsi untuk mencari solusi dalam menutup lubang-lubang di jalan tersebut.

“PUPR kabupaten dan provinsi harus berkolaborasi. Padahal, menutup lubang-lubang itu tidak memerlukan biaya besar. Seharusnya bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti lemahnya respons pemerintah dalam menangani permasalahan infrastruktur jalan.

“Masalah seperti ini sebenarnya bisa cepat selesai, tapi ya memang harus diteriaki dulu. Pejabat kita ini kalau tidak diteriaki, sering kali tidak ada tindakan. Itulah pentingnya kontrol media,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi aspal di Kalimantan memang lebih rentan rusak karena curah hujan tinggi yang menyebabkan aspal terkikis lebih cepat.

“Struktur jalan di Kalimantan ini memang kurang kokoh, terutama karena hujan terus-menerus. Harusnya pakai jalan rigid (beton), tapi biaya pembangunannya jauh lebih mahal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *