Bupati PPU dan Jajaran Tunaikan Zakat, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, menunaikan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Selasa (18/3/2025).
Sebelum menyalurkan zakat, Bupati PPU dan jajaran berdiskusi dengan pengurus Baznas PPU untuk membahas berbagai program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Baznas bersama Pemkab PPU. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Mudyat Noor menegaskan bahwa pengelolaan zakat merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh amanah. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pendistribusian zakat agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk memastikan kepercayaan publik, lembaga penyalur zakat harus memberikan laporan secara terbuka. Apalagi, selama ini sekitar 90 persen zakat yang terkumpul berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten PPU, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan,” ujar Mudyat Noor.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, baik dari instansi pemerintah maupun sektor swasta, untuk menunaikan zakat mereka melalui lembaga resmi seperti Baznas.
“Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat mal, atau sedekah ke lembaga yang memang berwenang. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk pembersihan diri dari rezeki yang kita peroleh,” katanya.
Mudyat berharap zakat yang dihimpun melalui Baznas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjadi momentum untuk menumbuhkan nilai kepedulian sosial.
Sementara itu, Ketua Baznas PPU, Tahmid, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Baznas akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 mustahiq yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Bantuan ini merupakan hasil pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, dan sedekah yang akan disalurkan dalam bentuk sembako serta uang tunai dengan nominal antara Rp250 ribu hingga Rp800 ribu per orang, sesuai kriteria penerima,” jelasnya.
Sebagai lembaga resmi penyalur zakat, Baznas PPU juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat mereka melalui Baznas agar pendistribusiannya bisa dilakukan dengan lebih terarah dan merata.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bantuan alat bantu berupa tongkat dan kaki prostetik bagi penerima manfaat yang diserahkan langsung oleh jajaran Pemkab PPU dan Baznas. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)