Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

DPRD Provinsi Kaltara Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan I Tahun 2024

Editor ; yus/jay

Tanjung Selor – Borneo Times

Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan 1 Tahun 2024 DPRD Provinsi Kaltara dgn agenda
Persetujuan bersama atas rancangan Perda tentang (a) penyelenggaraan keolah ragaan
(b) Pelestarian n pengelolaan cagar budaya
(c) Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan n peredaran gelap narkotik n ptekursor narkotika.

  1. Persetujuan bersama program pembentukan Perda 2024 .

Rapat yg digelar pada hr selasa 9/1/24 dihadiri gub kaltara Drs.H.Zainal Paliwang ,SH,MHum ,pimp dprd ,forkopimda,serta perwakilan masing² opd prov.kaltara.

Dipimpin oleh wakil ketua dprd kaltara Andi m.akbar md.se msi.beliau menjelaskan agenda rapat paripurna ke 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yg merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yg dilaksanakan sblmx .

Agenda pertama yaitu penyampaian oleh pansus yancong S.pi berdasarkan keputusan dprd tentang pembentukan pansus 2 .
Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pd periode bln april – november 2023 .mewakili pansus beliau menyampaikan materi Raperda tbtang keolahragaan terdiri dari 14 bab 42 pasal dan 105 ayat yg memuat mengenai pembinaan atlet pemberian intensiv,sarana n prasarana olga serta peraturan mengenai sanksi sanksi.

Kemudian pansus pelestarian dan pengelolaan cagar budaya yg dspaikan ktua pansus Hj. Ainun farida ,pansus cagar budaya d lakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023 .
Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dr dprd kaltara yang terdiri dari 15 bab ,57 pasal dan ruan lingkup Raperda ini memuat tentang kriteria ,registrasi,,pelestarian ,pengelolaan ,pembinaan dan pengawasan cagar budaya serta ketentuan pidana .

Dalam sambutanx ketua pansus Hj. Ainun farida juga berharap kepada pemerintah agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan. tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *