Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Tak Sesuai Isu, Volume Minyakita di PPU Justru Melebihi Takaran

PPU – Isu soal kekurangan volume dalam kemasan Minyakita sempat beredar di tengah masyarakat Penajam Paser Utara (PPU). Merespons hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, tak tinggal diam. Bersama tim dari Bidang Perdagangan, ia turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi pada Kamis, 27 Maret 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi Minyakita di wilayah PPU benar-benar sesuai standar. Fokus pengawasan mencakup tiga aspek penting: ketersediaan barang, kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta volume minyak goreng dalam setiap kemasan.

Minyakita sendiri merupakan program intervensi pemerintah pusat untuk menjamin akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau, khususnya kalangan berpenghasilan rendah. Maka, pengawasan langsung ini menjadi penting agar tidak muncul keresahan akibat informasi yang belum tentu benar.

Beberapa kemasan Minyakita dari berbagai toko dipilih secara acak untuk diuji volume isinya. Hasilnya mengejutkan—tidak hanya sesuai, sebagian bahkan ditemukan melebihi volume yang ditentukan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara tidak perlu khawatir. Ketersediaan Minyakita cukup, takarannya tepat, dan harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Margono kepada awak media usai pengawasan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap produk-produk kebutuhan pokok seperti Minyakita akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya bukan hanya menjaga stabilitas harga dan distribusi, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.

Dinas KUKM Perindag juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan penyimpangan, baik dari segi harga jual yang melampaui HET maupun pengurangan volume dalam kemasan. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *