PPU Serahkan LKPD Unaudited 2024, BPK Minta Dukungan Penuh Saat Pemeriksaan

PPU – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Rabu, 26 Maret 2025.
Dokumen tersebut menjadi tindak lanjut dari Surat Bupati PPU Nomor 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 tentang penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2024. Penyerahan LKPD tepat waktu ini menandai keseriusan Pemda PPU dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah, sekaligus membuka jalan bagi tahapan audit oleh BPK dalam dua bulan ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten dan kota di Kaltim yang berhasil menyerahkan LKPD sesuai jadwal.
“Kami berharap penerima capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun lalu dari seluruh kabupaten kota di Kaltim dapat dipertahankan pada tahun ini,” kata Mochammad Suharyanto.
Ia menegaskan, audit LKPD akan berlangsung intensif selama dua bulan untuk menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah. Suharyanto juga mengingatkan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintahan daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Kami berharap ini dapat memperlancar proses pemeriksaan dan seluruh data yang diperlukan dapat disajikan secara lengkap,” ujarnya.