Bupati dan DPRD PPU Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

PPU – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2025–2029 memasuki babak penting. Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD PPU, Bupati Mudyat Noor bersama jajaran eksekutif dan legislatif menyepakati Rancangan Awal RPJMD yang akan menjadi pondasi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU ini sekaligus menandai penyelesaian tahap pembahasan setelah rancangan awal disampaikan pada 15 April 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Penyusunan RPJMD,” ujar Bupati.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama yang dirumuskan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Kesepakatan bersama ini mencakup penyepakatan atas Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan Daerah yang menjadi pondasi utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.
Bupati Mudyat juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk aktif mengawal tahapan berikutnya agar dokumen RPJMD bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal.
“Perhatian dan pengawalan dari rekan-rekan DPRD sangat penting agar seluruh tahapan terlaksana tepat waktu dan RPJMD ini dapat disahkan melalui Peraturan Daerah,” tambahnya.
Setelah kesepakatan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama sebelum diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk proses konsultasi. Proses ini menjadi tahapan krusial agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat PPU.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya terkait dengan rencana pembukaan akses jalan Sotek–Bongan yang dinilai strategis untuk mempercepat konektivitas wilayah.
“Besar harapan saya kita dapat berkolaborasi dengan provinsi, karena saat ini insya Allah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin membuka dan memastikan jalan Sotek–Bongan bisa dibangun. Kepada rekan-rekan dewan, jika ada sumber dana yang bisa dilobi baik dari pusat maupun provinsi, mari kita usahakan bersama agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih cepat,” tutup Bupati. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)